RADAR GRESIK – Warga Dusun Galalo, Desa Melirang, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik, berhasil mengamankan seorang pria yang belakangan diketahui sebagai Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) berinisial DS. Pria tersebut tertangkap basah saat mencuri uang dari kotak amal Masjid Darul Muttaqin.
Peristiwa ini menyoroti kembali isu penanganan ODGJ dan keamanan fasilitas ibadah di masyarakat.
Aksi pencurian kotak amal masjid ini berlangsung pada Selasa (24/6) sekitar pukul 10.30 WIB. Kecurigaan bermula ketika Sifaul Amin, salah satu warga Dusun Galalo, melihat DS memasuki area masjid. Mengingat pelaku pernah melakukan perbuatan serupa, Sifaul bersama beberapa warga lain lantas membuntuti gerak-gerik DS.
Tak lama kemudian, DS terlihat membongkar dan merusak kunci kotak amal di dalam masjid untuk mengeluarkan uang. Saat itulah Sifaul Amin dan warga lain langsung menyergap serta mengamankan pelaku. DS kemudian dibawa ke Kantor Polsek Bungah untuk penanganan lebih lanjut.
Kapolsek Bungah, AKP Sujai, membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa pelaku, DS, yang memiliki ciri fisik berkulit hitam dan bertubuh besar, telah teridentifikasi sebagai ODGJ dari Desa Kemangi, Kecamatan Bungah.
“Pelaku merupakan ODGJ, ditangkap warga saat mencuri uang dalam kotak amal di Masjid Darul Muttaqin, Dusun Galalo, Desa Melirang,” ujar AKP Sujai.
Dalam pemeriksaan awal, DS mengaku nekat melakukan pencurian kotak amal tersebut karena dilanda kelaparan dan tidak memiliki uang untuk membeli makanan. “Pengakuan pelaku saat itu kelaparan lalu nekat mengambil uang dalam kotak amal,” tambah Kapolsek.
Akibat insiden ini, pihak pengelola Masjid Darul Muttaqin mengalami kerugian finansial sebesar Rp 694.200. Saat ini, pihak kepolisian tengah berupaya membawa DS ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur Surabaya atau RS Bhayangkara guna mendapatkan pemeriksaan dan perawatan medis yang intensif sesuai kondisinya sebagai ODGJ.(yud/han)
Editor : Hany Akasah