RADAR GRESIK - Dinas Sosial (Dinsos) Gresik telah mengevakuasi puluhan Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) sejak awal tahun 2025. Hingga Juni 2025, sebanyak 88 ODGJ telah ditangani, dengan mayoritas adalah laki-laki. Menariknya, banyak dari mereka ternyata bukan warga asli Gresik.
Kabid Rehabilitasi Sosial (Rehsos) Dinsos Gresik, Farid Evendi, mengungkapkan bahwa lonjakan jumlah ODGJ yang ditangani ini terjadi setelah tersedianya layanan call center pengaduan masyarakat khusus untuk ODGJ meresahkan. Layanan ini mempermudah warga untuk melaporkan individu yang membutuhkan penanganan.
Farid menjelaskan, tidak semua ODGJ yang dilaporkan akan langsung direhabilitasi di rumah sakit jiwa. Keputusan penanganan lanjutan, termasuk rehabilitasi, sangat bergantung pada penilaian medis awal yang dilakukan oleh petugas kesehatan jiwa (Keswa) dari puskesmas setempat.
"Pasien akan kami rehabilitasi jika sudah menunjukkan perilaku yang meresahkan masyarakat," tegasnya.
Contoh perilaku yang dimaksud meliputi melempar batu, buang air besar sembarangan, atau telanjang di depan umum. ODGJ yang menunjukkan perilaku meresahkan akan segera dibawa oleh pekerja sosial Dinsos Gresik untuk pengobatan awal di RSJ Menur Surabaya. Selanjutnya, mereka akan dirawat lebih lanjut di Balai Pelayanan Sosial milik Provinsi Jawa Timur.
Data menunjukkan penderita gangguan kejiwaan yang dievakuasi didominasi oleh pasien laki-laki. Faktor pemicu utama meliputi persoalan ekonomi, perceraian, dan faktor keturunan.
Lebih lanjut, Farid menyoroti fakta menarik lainnya: sebagian besar pasien ODGJ yang ditangani ternyata bukan warga Gresik. "Setelah diidentifikasi di rumah sakit, mereka rata-rata dari luar daerah seperti Lamongan," imbuhnya. (jar/han)