Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

APBD Gresik Surplus Rp 43 Miliar, BPPKAD Bentuk Tim Juru Sita Pajak untuk Tindak Tegas Penunggak

Muhammad Firman Syah • Kamis, 9 Januari 2025 | 00:26 WIB
Pemkab Gresik bakal melaunching tim juru sita pajak daerah.
Pemkab Gresik bakal melaunching tim juru sita pajak daerah.

Kebomas – Kabar baik datang dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik. Setelah dua tahun bergelut dengan defisit anggaran, kini laporan keuangan daerah mencatat surplus hingga Rp 43 miliar. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata kinerja gemilang Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) di bawah komando Andhy Hendro Wijaya.

Andhy mengungkapkan bahwa surplus tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh tim BPPKAD yang didukung sinergi lintas sektor. Meski angka ini masih bersifat sementara, ia optimistis tren positif ini akan terus berlanjut hingga akhir tahun anggaran.

"Untuk sementara nilai surplus Rp 43 miliar, tapi angka pastinya menunggu hasil rekonsiliasi bersama Badan Anggaran (Banggar)," ujarnya, Senin (6/1).

Keberhasilan ini tak lepas dari strategi BPPKAD dalam mengoptimalkan penerimaan pajak daerah. Selain itu, langkah proaktif juga diambil untuk memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap wajib pajak yang membandel.

Untuk memastikan penerimaan pajak tahun 2025 lebih maksimal, BPPKAD Gresik membentuk tim juru sita pajak daerah yang siap bertindak tegas terhadap penunggak pajak. Tim beranggotakan 10 personel ini telah mendapatkan pelatihan khusus dari Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN).

"Juru sita ini akan bekerja optimal, mulai dari penyelidikan, penyidikan, hingga eksekusi wajib pajak yang menunggak pembayaran," tegas Andhy.

Dia berharap, langkah yang dilakukan dapat menutup celah kebocoran pajak sekaligus memberikan efek jera bagi wajib pajak yang tidak patuh. Dengan sistem yang lebih ketat dan profesional, BPPKAD optimis penerimaan pajak di tahun-tahun mendatang akan semakin meningkat.

"Surplus anggaran ini menjadi bukti komitmen kami dalam memperkuat fondasi ekonomi daerah. Dengan keuangan yang lebih stabil, program pembangunan di sektor pendidikan, infrastruktur, dan pelayanan publik dipastikan akan berjalan lebih optimal," pungkasnya.

 

 

Editor : Cak Fir
#BPPKAD #pemkab gresik #juru sita #Pajak Daerah