Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

Darurat Narkoba, BNNK Gresik Turba ke Bawean Tes Urine Anggota AKD, Pelajar dan Santri, Begini Hasilnya

Riri Masfardian • Senin, 2 September 2024 | 19:45 WIB

CEGAH NARKOBA: BNNK Gresik menggandeng Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kecamatan Tambak dan Sangkapura  serta seluruh stakeholder dalam upaya pencegahan dan penanggulangan narkoba di Bawean.
CEGAH NARKOBA: BNNK Gresik menggandeng Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kecamatan Tambak dan Sangkapura  serta seluruh stakeholder dalam upaya pencegahan dan penanggulangan narkoba di Bawean.
 

RADAR GRESIK-Peredaran dan penyalahgunaan narkoba mulai memasuki Pulau Bawean. Hal itu terlihat dari banyaknya kasus narkoba yang ditemukan di kepulauan Gresik tersebut. Itulah yang membuka BNNK Gresik langsung turba untuk melakukan tes urine langsung ke seluruh perangkat desa, pelajar hingga santri di Pulau Bawean, Gresik.

Kepala BNN Kabupaten Gresik AKBP Toni Sugiyanto mengatakan, peredaran narkoba mulai masuk ke seluruh wilayah di Kabupaten Gresik. Bukan hanya di wilayah daratan, daerah kepulauan juga tidak lepas dari banyaknya kasus narkoba.

“Maka dari itu, BNNK bersama Bakesbangpol ke Bawean dalam Upaya Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Kabupaten Gresik,” kata Basuki.

BNNK Gresik menggandeng Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kecamatan Tambak dan Sangkapura  dengan konsep Ngopi Bareng.

Dalam Ngopi bareng tersebut menjadi wadah diskusi dan rembug kepala desa dengan pemeriksaan tes urine kepada seluruh anggota AKD se-kecamatan baik Tambak maupun Sangkapura.

BNN K Gresik juga berkunjung ke SMAN 1 Sangkapura yang diresmikan menjadi sekolah Bersih Narkoba (bersinar) di SMA Negeri 1 Sangkapura.

selain sekolah bersinar, juga peresmian pondok pesantren bersinar di Ponpes Hasan Jufri.”Kami lakukan screening dan tes urine baik ke AKD, sekolah dan santri diponpes. Hasilnya nihil,” katanya.

Ketua tim P2M BNN Kabupaten Gresik Basuki Risdiyanto  menambahkan, BNNK dan pemkab Gresik berupaya menekan angka pravelensi penyalahgunaan narkoba melalui implementasi dari Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2020 tentang Fasilitasi Pelaksanaan Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Narkotika dan Prekursor Narkotika di Kabupaten Gresik.

“Upaya pencegahan dengan deteksi dini di seluruh sector baik pendidikan, pemerintahan dan lingkungan masyarakat untuk mewujudkan Kabupaten Gresik Bersih Narkoba menuju Indonesia Bersih Narkoba,” harapnya. (rir/han)

Editor : Hany Akasah
#Santri #Sangkapura #BNN #narkoba #urine #gresik #Desa #Tambak #Tes #BNNK #pelajar #BAWEAN #Kasus