RADAR GRESIK - Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo kembali melakukan sosialisasi rencana penertiban para pedagang yang menempati sempadan Waduk Bunder, Gresik. Sosialisasi yang digelar di Kantor Kecamatan Kebomas ini langsung mendapatkan protes dari para pedagang.
Para pedagang berharap pemerintah bisa memberikan solusi agar mereka tetap bisa berjualan untuk menyambung hidup.
"Kami kaget tiba-tiba dalam sosialisasi diberi waktu satu bulan untuk membongkar lapak yang telah mereka bangun di sempadan Waduk Bunder," ujar Aidit salah satu pedagang.
Menurut dia, pihaknya tidak mempersoalkan rencana BBWS untuk melakukan pengerukan Waduk Bunder. Sebab hal ini penting untuk mencegah banjir.
"Namun, kami berharap agar difasilitasi pemerintah daerah agar tetap bisa mencari nafkah," kata dia.
Ia menambahkan, terkait bentuk fasilitasi pemerintah pihaknya siap mengikuti. Yang jelas tetap bisa mencari nafkah.
"Apakah nanti dikelola pemerintah daerah atau pemerintah desa kami tidak ada persoalan," pungkasnya.
Menanggapi hal ini, Camat Kebomas Tri Joko Effendi mengatakan pihaknya bakal berupaya untuk memfasilitasi para pedagang.
"Kami akan berkomunikasi dengan BBWS maupun dengan OPD terkait untuk mencarikan lokasi relokasi sementara. Selama proses pengerukan waduk dilakukan BBWS," ungkap Camat Kebomas Tri Joko Effendi.
Selanjutnya, saat pengerukan dan revitalisasi Waduk Bunder selesai dilakukan pihaknya akan mengupayakan agar ada kerjasama antara pemerintah daerah dan BBWS untuk pemanfaatan lahan sempadan.
"Jadi nanti bisa pemerintah daerah yang MoU dengan BBWS untuk pemanfaatan lahan sempadan. Apakah dengan sewa atau bentuk kerjasama lainnya," kata dia.
Kemudian, pemerintah daerah bisa bekerjasama dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sekitar waduk untuk melakukan penataan pedagang.
"Dengan begini pedagang bisa tenang mencari nafkah. Karena semua prosesnya legal," tandasnya.
Selain menata pedagang, nanti pihaknya juga akan berupaya menjadikan lokasi tersebut menjadi wisata baru.
"Lokasinya cukup strategis. Jadi bisa dimanfaatkan untuk destinasi wisata baru. Yang jelas perlu ada MoU dengan BBWS agar tidak ada persoalan dikemudian hari," ungkap Camat Kebomas Tri Joko Effendi.
Ia menambahkan, pihaknya akan menyampaikan hal ini kepada Bupati Gresik.
"Agar nanti proses koordinasinya bisa lebih enak dan tidak merugikan pedagang," pungkasnya. (rof)
Editor : Fahtia Ainur Rofiq