Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

Papan Promosi Di Bahu Jalan, Satpol PP Gresik Bakal Gelar Penertiban

Hany Akasah • Selasa, 11 Oktober 2022 | 12:00 WIB
Ganggu Pengendara : Papan promosi yang ditempatkan dibahu jalan selain menganggu ketertiban juga membahayakan pengguna jalan. (Ist./Radar Gresik)
Ganggu Pengendara : Papan promosi yang ditempatkan dibahu jalan selain menganggu ketertiban juga membahayakan pengguna jalan. (Ist./Radar Gresik)
GRESIK - Sejumlah ruas protokol di Kabupaten Gresik kini terlihat semakin kumuh. Penyebabnya banyak media promosi yang berdiri dibahu jalan hingga memakan lahan parkir. Pemandangan tersebut terlihat di sepanjang jalan Panglima Sudirman, Jalan Pahlawan, Jalan KH Wakhid Hasyim hingga Jalan Raden Santri. Rata-rata para pemilik usaha yang didominasi toko seluler itu menempatkan media promosi berada di area parkir hingga membuat sang jukir kebingungan saat ada kendaraan yang hendak parkir.

Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gresik, Soeprapto mengaku jika pihaknya sudah pernah menegur para pemilik toko seluler. Namun nampaknya teguran lisan Satpol PP hanya diikuti beberapa jam saja.

"Jadi para pemilik konter HP ini kucing-kucingan dengan petugas kami dilapangan," ujarnya.

Baca juga : Maraknya Bisnis Kost Per Jam di Gresik, Satpol PP Turunkan Petugas

Diakuinya, sejauh ini pihaknya belum pernah melakukan tindakan yang memberikan efect jera seperti menertibkan media promosi dan memberikan surat teguran resmi kepada para pelaku usaha. Oleh sebab itu, Satpol PP berjanji dalam waktu dekat akan melakukan kegiatan penertiban pada pelaku usaha yang melanggar perda tersebut.



"Laporan dari masyarakat akan segera kami tindaklanjuti awal pekan ini," tegasnya.

Sementara itu, sorotan tajam datang dari aktivis media sosial Warsito Elem. Dia meminta agar petugas penegak perda tidak hanya sibuk merazia Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di trotoar.

"Ini ada fenomena jalan raya digunakan tempat untuk memasang media promosi. Hal ini tidak hanya mengganggu namun membahayakan pengguna jalan," kata Warsito.

Baca juga : Satpol PP Gresik Libatkan Satlinmas Awasi Rokok Tanpa Cukai

Di samping itu, Founder Grup Gresik tersebut mengaku penempatan media promosi di badan jalan juga berpotensi mengurangi pendapatan para juru parkir yang harus setoran kepada pemerintah daerah.

"Mestinya bisa untuk parkir lima mobil, gara-gara ada papan di jalan, jadinya hanya bisa empat mobil. Untuk itu kami mendesak agar ditertibkan," harapnya. (fir/han) Editor : Hany Akasah
#reklame #Satpol PP Gresik