Ketua Kartar Desa Sooko Wahyu H mengatakan bangunan yang menelan biaya ratusan juta rupiah itu. Namun, hingga 2022 ini belum juga selesai. Para pemuda geram meminta kepala desa setempat bertanggungjawab.
"Kami aksi sebagai pemuda kartar ingin mengetahui dana sebanyak ini seharusnya sudah bisa membangun kios layak. Ini tidak layak, bangunannya buruk. Kondisinya retak-retak, ada kejanggalan dana dikorupsi dan pihaknya akan melaporkanya ke Polsi," ujarnya, Rabu (6/7).
Sementara, Ketua LSM Generasi Muda Peduli Aspirasi Masyarakat (Gempar) Aris Gunawan mengungkapkan diduga kuat telah terjadi tindak pidana korupsi pada pembangunan tiga unit Pasar Desa Sooko kecamatan Wringinanom. Nilai pekerjaan mencapai Rp 137.858.800 dengan sumber mengunakan Silpa Dana Desa (DD) anggaran 2020.
"Kami sudah laporkan ke Tipikor Polres Gresik dengan menunjukkan foto bangunan kios pasar ke polisi. Menurutnya bangunan pasar dikerjakan asal-asalan dan tidak kunjung tuntas, " pungkasnya.(yud/han) Editor : Hany Akasah