Kepala Desa Sumberame Kecamatan Wringinanom, Sueb Wahyudi mengungkapkan jika penertiban itu dilakukan setelah mendapat laporan dari warga desa yang terganggu dengan keberadaan bangunan liar ini. Terlebih, petani yang memiliki lahan sawah di sekitar area itu. Sementara di musim penghujan, bangunan liar membuat aliran air tersendat, sehingga drainase tidak mampu menampung debit air yang akhirnya meluber ke jalan. “Banyak warga yang mengadu pada kami, terutama saat musim hujan air tidak bisa meresap sehingga jalan lingkungan berubah jadi sungai. Bahkan ketinggian genangan airnya mencapai setengah betis orang dewasa," kata Sueb.
Tidak hanya itu, keberadaan puluhan bangli menghambat akses kendaraan karena membuat sempit jalan pasalnya bangunannya terlalu menjorok ke jalan. Meski demikian Pemdes Sumberame juga menawarkan solusi kepada penghuni bangunan liar. Salah satunya dengan melakukan relokasi ke lahan yang telah disediakan Pemdes. "Sebelum kami tertibkan sudah kami lakukan sosialisasi," imbuhnya.
Sementara itu, salah satu penghuni Bangli, Wiwin Hasanah, 49, warga Lumajang mengaku hanya bisa pasrah dengan keputusan Pemdes Sumberame. Dia mengungkapkan, sudah tinggal dibangunan yang kini rata dengan tanah itu sejak 11 tahun yang lalu. Wiwin menceritakan jika dia mendapatkan izin untuk membangunan bangunan dari pejabat desa terdahulu. “Dulu ditarik sewa pertahun Rp 250 ribu, seingat saya dua tahun pertama, setelah itu tidak ada yang narik sampai sekarang,” kata dia. (fir/han). Editor : Hany Akasah