RADAR GRESIK - Kasus kekerasan seksual kembali mencoreng dunia pendidikan dan keluarga di Gresik. Seorang ayah kandung berinisial FR (40), berprofesi sebagai kuli bangunan, warga Kecamatan Bungah, Gresik, diamankan polisi setelah dilaporkan tega berbuat asusila kepada anak kandungnya sendiri.
Korban, yang saat kejadian pertama kali terjadi masih berusia 14 tahun dan duduk di bangku kelas IX SMP, diketahui tinggal bersama pelaku sejak awal bulan Juli 2021.
Aksi bejat pelaku dimulai ketika korban tinggal satu rumah dengannya. Saat korban berada di dalam kamar, pelaku mendatangi dan melakukan perbuatan tidak senonoh.
Informasi yang dihimpun, korban sempat melakukan perlawanan dan meminta ayahnya menghentikan aksinya. Namun, karena nafsu pelaku yang memuncak, perlawanan korban tidak dihiraukan.
Aksi bejat pelaku terhadap korban ini terus dilakukan secara berulang selama kurang lebih empat tahun, hingga mencapai puncaknya pada Mei 2025.
Korban yang sudah tidak sanggup menanggung perlakuan ayahnya, akhirnya melaporkan kejadian memilukan tersebut kepada ibu kandungnya, yang telah lama bercerai dengan pelaku.
Mendapat pengakuan dari putrinya, ibu korban kemudian segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Gresik.
Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al-Qarni membenarkan peristiwa tragis tersebut. Pelaku FR telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif.
"Benar, Pelaku sudah kita amankan dan masih dilakukan pemeriksaan," ujar AKP Abid, Senin (10/11).
AKP Abid menjelaskan dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku FR memang telah menyetubuhi korban selama kurun waktu empat tahun, yaitu sejak korban masih duduk di bangku SMP.
"Pelaku FR mengaku sejak korban SMP. Tapi kita masih dalami lagi karena masih dilakukan pemeriksaan," pungkasnya.
Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik saat ini tengah berfokus melakukan pendalaman kasus dan akan segera melakukan pemeriksaan secara psikologis terhadap korban untuk memastikan pemulihan dan mendapatkan pendampingan yang memadai. (yud/han)
Editor : Hany Akasah