Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

Kejari Gresik Musnahkan Ribuan Gram Sabu dan Ratusan Ribu Pil Koplo dari 213 Perkara

Yudhi Dwi Anggoro • Selasa, 12 Mei 2026 | 22:32 WIB
DIMUSNAHKAN : Kejari Gresik Zam zam Ikhwan, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani dan Forkopimda saat melakukan pemusnahkan barang bukti yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap di halaman kantor Kejaksaan Negri Gresik.
DIMUSNAHKAN : Kejari Gresik Zam zam Ikhwan, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani dan Forkopimda saat melakukan pemusnahkan barang bukti yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap di halaman kantor Kejaksaan Negri Gresik.

RADAR GRESIK – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik melaksanakan pemusnahan barang bukti dari ratusan perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), Selasa (12/5).

Kegiatan yang berlangsung di halaman kantor Kejari Gresik ini didominasi oleh barang bukti kasus narkotika hasil penanganan sejak awal Januari hingga triwulan kedua tahun 2026.

Kepala Kejaksaan Negeri Gresik, Zam Zam Ikhwan, menyatakan bahwa pemusnahan ini merupakan wujud pelaksanaan kewenangan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai eksekutor putusan pengadilan.

Baca Juga: Bareskrim Polri Gerebek Tambang Galian C Diduga Ilegal di Panceng Gresik

“Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari perkara yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap. Ini adalah tugas kami sebagai penuntut umum untuk melakukan eksekusi barang bukti tersebut,” tegas Zam Zam Ikhwan.

Berdasarkan data yang ada, terdapat sekitar 213 perkara yang barang buktinya dimusnahkan. Meskipun secara jumlah perkara cukup banyak, Zam Zam menjelaskan bahwa sebagian besar kasus narkoba berasal dari kategori penyalahguna dengan barang bukti yang relatif kecil per perkaranya.

Secara akumulatif, jumlah barang bukti yang dihancurkan dan dibakar cukup fantastis, di antaranya sabu-sabu seberat 2.331,61 gram, ganja seberat 68,66 gram, pil LL sebanyak 804.892 butir, 188 unit telepon genggam, 108 buah alat hisap, serta 22 unit timbangan, 1 unit laptop, pakaian, hingga senjata tajam dan benda tumpul hasil kejahatan.

Baca Juga: Gagal Menyalip, Dua Pemotor Terlibat Adu Banteng di Jalan Raya Gunungsari Bungah Gresik

Di sela kegiatan, Kajari Gresik juga menyampaikan aspirasi terkait tantangan operasional, yakni ketiadaan gudang khusus penyimpanan barang bukti. Ia berharap adanya dukungan dari berbagai pihak agar manajemen barang bukti ke depan bisa lebih optimal.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani yang turut hadir dalam acara pemusnahan, menegaskan dukungannya terhadap penegakan hukum di wilayahnya.

 Ia menekankan bahwa sinergi antara Pemkab dan Forkopimda sangat penting, termasuk dalam pemenuhan fasilitas penunjang bagi aparat penegak hukum.

Baca Juga: Ribuan Buruh Rayakan May Day 2026 di Stadion Gejos, Bupati Gresik Tekankan Penyerapan Tenaga Kerja Lokal

“Kepastian hukum harus terus ditegakkan. Memang kasus narkoba masih mendominasi, dan ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk terus waspada. Terkait fasilitas gudang, tentu akan menjadi perhatian untuk mendukung kinerja rekan-rekan di Kejaksaan,” pungkas Gus Yani, sapaan akrab Bupati. (yud/han) 

Editor : Hany Akasah
#Kejari #gresik #barang bukti #gus yani #pemusnahan