Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

Buron Hingga ke Kalimantan, Otak Penipuan SK ASN Palsu Pemkab Gresik Akhirnya Ditangkap

Yudhi Dwi Anggoro • Senin, 27 April 2026 | 08:43 WIB
Dibekuk: Terduga pelaku utama pemalsuan SK ASN, AT alias Antoni, berhasil diamankan petugas di wilayah Seruyan, Kalimantan Tengah. (Ist/Radar Gresik)
Dibekuk: Terduga pelaku utama pemalsuan SK ASN, AT alias Antoni, berhasil diamankan petugas di wilayah Seruyan, Kalimantan Tengah. (Ist/Radar Gresik)

RADAR GRESIK – Pelarian AT alias Antoni, buronan kasus pemalsuan Surat Keputusan (SK) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik, berakhir.

Tim khusus bentukan Kapolres Gresik, AKBP Ramadhan Nasution, berhasil meringkus tersangka di wilayah Seruyan, Kalimantan Tengah, Sabtu (26/4).

Penangkapan Antoni dilakukan setelah aparat kepolisian berhasil melacak keberadaannya yang berpindah-pindah antarprovinsi. Tersangka diamankan tanpa perlawanan saat sedang berada di jalan di wilayah Kalimantan Tengah.

Baca Juga: Desak Korban Segera Lapor Polisi, BKPSDM Siapkan Pendampingan Kasus SK ASN Palsu

Kasi Humas Polres Gresik, Iptu Hepi Muslih Riza, mengonfirmasi keberhasilan penangkapan tersebut. Saat ini, tersangka tengah dikawal ketat dalam perjalanan menuju Mapolres Gresik.

“Benar, AT sudah diamankan di Kalimantan Tengah dan saat ini dalam perjalanan ke Gresik untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar Iptu Hepi, Minggu (27/4).

Antoni sebelumnya ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) karena diduga menjadi otak utama penipuan berkedok rekrutmen ASN. Dalam menjalankan aksinya, pelaku menjanjikan korban bisa langsung diangkat menjadi ASN dengan syarat menyetorkan uang pelicin berkisar antara Rp75 juta hingga Rp150 juta per orang.

Baca Juga: Korban Skandal SK ASN Palsu Capai 18 Orang, Komisi I DPRD Gresik Desak Verifikasi Ulang Seluruh Pegawai

Kasatreskrim Polres Gresik, Arya Widjaya, menjelaskan bahwa tersangka langsung melarikan diri sesaat setelah kasus ini viral di media sosial. "Namun, dua hari setelah pelariannya, kami memperoleh informasi akurat mengenai keberadaannya di Kalimantan hingga akhirnya berhasil kami amankan," jelas Arya.

Skandal ini pertama kali mencuat pada Senin (6/4) lalu. Saat itu, seorang perempuan berinisial SE nekat mendatangi kantor Prokopim Setda Gresik dengan seragam ASN lengkap dan membawa SK penugasan sebagai staf humas. Setelah diverifikasi oleh pejabat setempat, dokumen tersebut dipastikan palsu.

Penyelidikan kemudian berkembang cepat. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Gresik melaporkan adanya sembilan korban lain dengan modus serupa ke Polres Gresik pada Jumat (10/4).

Baca Juga: Skandal SK ASN Palsu: Pegawai Dinas PMD Gresik Ungkap Alasan Korban Tergiur Janji Tersangka

Hingga saat ini, polisi telah menerima sembilan laporan resmi dan memeriksa lima orang saksi. Pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya korban tambahan serta jaringan lain yang membantu Antoni dalam memproduksi SK Aspal (Asli tapi Palsu) tersebut. (yud/han)

Editor : Hany Akasah
#tertangkap #gresik #Kalimantan #asn #polres