RADAR GRESIK – Salah satu jejak penyebaran Islam tertua di Asia Tenggara terukir kokoh di pesisir utara Jawa. Tepatnya di Desa Leran, Kecamatan Manyar, Gresik, di lokasi yang kini ramai dilintasi Jalan Raya Pos Anyer-Panarukan dan dikelilingi kawasan industri, berdiri Makam Siti Fatimah binti Maimun. Situs bersejarah ini menjadi saksi bisu kedatangan awal Islam di Nusantara dan terus menarik ribuan peziarah.
Siti Fatimah binti Maimun, lahir di Malaka pada tahun 1064 Masehi, adalah putri dari Syekh Maimun, seorang bangsawan Iran, dan Aminah dari Aceh. Ayahnya, bergelar Sultan Mahmud Sayah Alam, merupakan sepupu dari ulama terkemuka Maulana Malik Ibrahim.
Atas perintah Maulana Malik Ibrahim, Siti Fatimah memulai perjalanan dakwah ke tanah Jawa pada usia 17 tahun. Bersama para dayang dan pengawalnya, ia menggunakan metode berdagang sebagai sarana utama untuk berinteraksi dengan penduduk lokal yang saat itu mayoritas masih menganut Hindu-Buddha.
Ia menyebarkan ajaran Islam dengan cara yang damai dan ramah, melalui percakapan ringan dan perdagangan.
Namun, dakwahnya tidaklah mudah. Siti Fatimah wafat pada usia muda, 18 tahun, tepatnya pada hari Jumat, bulan Rajab 1082 Masehi. Kematiannya disebut terjadi setelah ayahnya berdoa agar nyawanya diambil daripada harus menikah dengan Raja Brawijaya.
Kompleks makam ini memiliki daya tarik arsitektur tersendiri. Bangunan utamanya berupa cungkup persegi berukuran 4x6 meter dengan ketinggian mencapai 16 meter. Uniknya, cungkup yang terbuat dari kapur ini memiliki bentuk yang menyerupai arsitektur candi pada masa Hindu-Buddha.
Di dalam cungkup tersebut, terdapat lima makam: makam utama Siti Fatimah binti Maimun dan empat makam dayang-dayangnya, yaitu Putri Seruni, Putri Kucing, Putri Kamboja, dan Putri Keling.
Di sekitarnya, terdapat delapan makam panjang yang diyakini milik kerabat dan pengikut setianya. Enam makam berukuran sembilan meter, sementara dua lainnya berukuran enam meter.
Makam-makam panjang ini konon milik paman Siti Fatimah, seperti Syekh Kharim, Syekh Dzakfar, dan Syekh Sarif, serta pengawalnya seperti Raden Said atau Raden Ahmad, Sayid Djalal, Sayid Djamal, dan Sayid Jamaludin.
Dulunya, area ini juga sempat menjadi pemakaman umum warga hingga tahun 1970-an sebelum akhirnya dikelola sebagai Cagar Budaya.
Sebagai situs sejarah Islam tertua, Makam Siti Fatimah binti Maimun menyimpan peninggalan penting, termasuk prasasti bertulisan Arab dan Kufi. Potongan prasasti tersebut kini terbagi di Museum Giri dan yang utuh di Museum Mojokerto.
Situs ini telah dilindungi oleh pemerintah Indonesia sebagai Cagar Budaya Nasional sejak tahun 1973. Pengelolaannya kini dipegang oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Trowulan, dengan dukungan dari juru kunci lokal.
Selain sebagai pusat pembelajaran sejarah, makam ini juga menjadi magnet spiritual. Makam ini ramai didatangi peziarah dari berbagai daerah, bahkan luar negeri.
Peziarah perempuan yang belum menikah sering datang untuk tawasul memohon kelancaran jodoh. Peringatan haul Siti Fatimah binti Maimun diperingati setiap tanggal 15 Syawal, menegaskan perannya sebagai pusat ziarah penting di Indonesia. (ale/han)
Editor : Hany Akasah