Perlu diketahui sejak tahun 2020, dari 32 Puskesmas se Kabupaten Gresik, masih 17 yang menerapkan BLUD. Dengan bergabungnya 15 Puskesmas yang lain, kini Gresik secara total menerapkan BLUD pada Puskesmasnya. Sesuai arahan dari Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, transformasi BLUD merupakan hal yang wajib dilakukan karena telah tertulis dalam undang-undang.
Selain itu, dengan menerapkan BLUD, akan dapat memberikan fleksibilitas dalam hal pengelolaan keuangan dan jasa. "Alhamdulilah, kami menuntaskan arahan dari Kemendagri dan Kemenkes. Tujuan BLUD ini adalah fleksibilitas keuangan. Setelah pemerintah mendorong seluruh layanan kesehatan menjadi BLUD, maka disana pasti ada fleksibilitas atau kemandirian keuangan yang dapat dipergunakan." Ujar Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani.
Selanjutnya, Gus Yani sapaan akrab bupati, mendorong secepatnya menyusun Perbup mengenai BLUD. Hal ini dimaksudkan agar BLUD dapat segera memberikan pelayanan kesehatan yang maksimal kepada masyarakat. "Maka setelah ini, kami dorong perbupnya. Apa saja yang perlu dimasukkan. Secepatnya, harus kita susun bersama." ucapnya.
Gus Yani harapkan dengan resminya 32 Puskesmas dan RSUD Ibnu Sina dalam menerapkan BLUD, akan dapat menjadi garda depan dalam pelayanan kesehatan.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik Mukhibatul Khusnah juga menambahkan, penilaian kali ini memberikan nilai yang cukup tinggi. "Alhamdulilah, penilaian kali ini memberikan hasil yang sangat memuaskan. Dengan nilai rata-rata kita ada di 90,5 dari total nilai 100." katanya.
Penilaian kali ini diikuti kepala atau yang mewakili dari 15 puskesmas dan RSUD Ibnu Sina. Penilaian dilakukan oleh tim ahli yang telah disiapkan oleh Kemendagri. (rir/han) Editor : Hany Akasah