RADAR GRESIK – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Gresik memberikan sinyal kuat akan adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam beberapa bulan ke depan. Hal ini disebabkan oleh lesunya perekonomian global dan dampak dari kebijakan tarif yang diberlakukan oleh mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.
Kepala Disnaker Kabupaten Gresik, Zainul Arifin, menjelaskan kombinasi faktor ekonomi domestik dan kebijakan internasional menjadi pemicu utama ancaman PHK ini.
"Akan banyak PHK ke beberapa bulan ke depan. Pertama karena faktor ekonomi yang lesu, kedua memang karena efek internasional. Terkait kebijakan Trump sangat berdampak meskipun belum dilaksanakan secara utuh," kata Zainul, Selasa (27/5).
Zainul mengungkapkan beberapa perusahaan telah melakukan sounding atau pemberitahuan awal kepada Disnaker terkait rencana PHK. Saat ini, banyak dari perusahaan tersebut masih menunggu persetujuan dari pimpinan mereka.
Menurut Zainul, gejolak PHK ini diprediksi akan lebih banyak terjadi pada perusahaan kategori menengah hingga besar yang memiliki pangsa pasar internasional. Sementara itu, perusahaan kategori menengah ke bawah dengan pangsa pasar nasional diperkirakan masih dalam kondisi aman.
"Kalau di Kabupaten Gresik sesuai dengan WLKP Disnaker ada sekitar 1.800-an perusahaan, mulai perusahaan kecil, menengah, hingga besar. Termasuk di dalamnya juga UMKM," jelasnya.
Disnaker Gresik mencatat, dari Januari hingga April 2025, sudah ada puluhan pekerja yang mengalami PHK. Di sisi lain, ratusan pekerja juga telah mengakhiri masa hubungan kerjanya karena kontrak yang habis.
Untuk menghadapi ancaman PHK ini, Disnaker Gresik akan segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) PHK. Satgas ini bertugas untuk mencegah terjadinya PHK massal, menjaga stabilitas ketenagakerjaan, dan memastikan hak-hak pekerja tetap terlindungi sesuai peraturan yang berlaku.
"Tugas satgas tersebut akan menyisir secara utuh kepada perusahaan-perusahaan yang akan melakukan PHK. Sekaligus kita juga akan berusaha mempekerjakan kembali karyawan eks-PHK ke lowongan pekerjaan lain," pungkas Zainul.(jar/han)
Editor : Hany Akasah