Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

Pemkab Gresik Siapkan Rp 650 juta untuk Pinjaman Lunak Bagi Warga yang Mau Usaha

Muhammad Firmansyah • Senin, 10 Maret 2025 | 02:12 WIB

Era Baru PT Smelting : Presiden Direktur PT Smelting, Tony Wenas (dua dari kanan) berfoto bersama Ketua Serikat Karyawan Smelting (SKS), Priatma Oktiawan disaksikan Wakil Bupati Gresik, Asluchul Alif.
Era Baru PT Smelting : Presiden Direktur PT Smelting, Tony Wenas (dua dari kanan) berfoto bersama Ketua Serikat Karyawan Smelting (SKS), Priatma Oktiawan disaksikan Wakil Bupati Gresik, Asluchul Alif.

RADAR GRESIK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik terus mendorong penyerapan tenaga kerja lokal, dengan target 60 persen tenaga kerja di perusahaan yang beroperasi di Gresik berasal dari warga setempat.

“Kami terus mendorong implementasi Perda Nomor 71 yang mengamanatkan agar 60 persen tenaga kerja di perusahaan yang beroperasi di Gresik berasal dari masyarakat lokal. Oleh karena itu, kami meminta perusahaan untuk melaporkan data pegawainya guna memperkuat database ketenagakerjaan Pemkab,” Wakil Bupati Gresik, Asluchul Alif.

Sebagai upaya pendataan yang lebih akurat, Pemkab Gresik saat ini sedang melakukan pemutakhiran data hingga tingkat desa untuk mengetahui angka pengangguran di Gresik.

Data ini akan digunakan untuk merancang program pelatihan kerja yang lebih efektif bagi warga yang belum memiliki pekerjaan, sehingga mereka dapat menjadi tenaga kerja yang produktif dan siap memasuki pasar kerja.

“Kami juga terus berupaya menekan angka pengangguran melalui berbagai program, salah satunya adalah menciptakan wirausahawan baru,” tambah Alif.

Pemkab Gresik mengimplementasikan sejumlah program dukungan untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Salah satunya adalah pinjaman modal usaha dengan bunga 0 persen dan plafon hingga Rp5 juta. Pada 2025, Pemkab Gresik telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 650 juta untuk memberikan pinjaman lunak kepada masyarakat yang ingin mengembangkan usaha mereka.

Sementara itu, PT Smelting, salah satu perusahaan besar yang beroperasi di Gresik, juga memiliki hubungan yang sinergis dengan Pemkab Gresik dalam mendorong kesejahteraan tenaga kerja lokal.

Ketua Serikat Karyawan (SKS) PT Smelting, Priatma Oktiawan, menjelaskan proses perundingan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang berlangsung sejak 11 Oktober 2024 hingga 18 Februari 2025, mencakup berbagai aspek penting, termasuk kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan keluarga karyawan.

Presiden Direktur PT Smelting, Tony Wenas, menegaskan PKB ke-11 ini menjadi tonggak penting dalam operasional perusahaan.

“PKB ini bukan hanya tentang kesepakatan antara perusahaan dan pekerja, tetapi juga tentang bagaimana kami menjaga kelangsungan perusahaan yang sehat dan menguntungkan bagi seluruh pihak. Kami berkomitmen untuk terus memberikan manfaat bagi karyawan dan masyarakat sekitar,” ungkap Tony. (fir/han)

Editor : Hany Akasah
#Pelatihan #Pemkab #gresik #Pengangguran #tenaga kerja #Pasar