Driyorejo - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gresik Driyorejo menyerahkan santunan Jaminan Hari Tua, Jaminan Kematian, Jaminan Pensiun dan Beasiswa Anak. Bantuan diserahkan secara simbolis kepada ahli waris perangkat desa yang meninggal dunia bersamaan dengan kegiatan RKPDes Anggaran Tahun 2025, Selasa (3/9).
Santunan diserahkan langsung oleh Camat Kedamean Gresik Irwanto kepada Kepala Desa Glindah Gresik, Sutri didampingi kepala BPJS Ketenagakerjaan Gresik Driyorejo Sasongko Adji.
Santunan itu diberikan kepada ahli waris almarhum Tarib yang merupakan perangkat desa Glindah Kecamatan Kedamean Gresik dengan total manfaat santunan sebesar Rp 112.543.480.
Semasa hidup, Tarib menjabat sebagai Kepala Dusun sejak tahun 2004. Almarhum meninggal dikarenakan sakit gagal ginjal yang dialami dan meninggalkan anak yang masih sekolah di Yayasan Al-Amin Kedamean Kelas 3 SMA.
Camat Kedamean, Irwanto mengatakan, penyerahan santunan jaminan kematian dan beasiswa pendidikan ini merupakan wujud nyata komintmen dan sinergi Pemerintah Kabupaten Gresik dan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan untuk seluruh perangkat desa yang ada di Gresik khususnya Desa Glindah.
"Kami turut berduka cita atas meninggalnya almarhum, dan semoga dengan adanya santunan ini dapat bermanfaat bagi Keluarga yang ditinggalkan," kata Irwanto.
BpjsBaca Juga: BPJS Kesehatan Buka Lowongan Kerja Penempatan Sesuai Domisili Karyawan, Berikut Persyaratan dan Link nya
Ditempat yang sama, Kepala BPJAMSOSTEK Gresik Driyorejo, Sasongko Adji menambahkan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan agar dapat melindungi diri dan keluarga jika terjadi risiko kecelakaan kerja dan risiko meninggal dunia.
"Terima kasih kepada pemerintah yang telah berkomiten untuk melindungi seluruh perangkat desa, Ketua RT dan RW serta kami berharap seluruh masyarakat pekerja desa di Desa Glindah agar terlindungi dari resiko pekerjaan" kata Adji.