GRESIK- Wajah sumringah terpancar dari raut wajah Haji Kasdi, warga Desa Randuboto Kecamatan Sidayu. Bagaimana tidak, usaha pengolahan sirip ikan hiu dan kulit ikat pari yang dia rintis sejak tahun 1992 silam itu kini sudah bisa melayani pasar internasional. Tentu saja, nerkembangnya usaha Haji Kasdi ini tidak lepas dari peran aktif Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Gresik.
Melalui program Klinik ekspor yang digagas sejak 2020, Bea Cukai Gresik berhasil membuat usaha pengolahan ikan Haji Kasdi UD Sinar Jaya mengembangkan pasar ke mancanegara.
Kepala Kantor Bea Cukai Gresik, Wahjudi Ardijanto melalui Kepala Seksi Kepatuhan Internal (KI) Bea Cukai Gresik, Dharmansyah mengatakan, UD Sinar Jaya milik Haji Kasdi merupakan satu diantara puluhan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang telah berhasil dilatih oleh Bea Cukai Gresik hingga bisa melakukan ekspor ke Hongkong.
Usaha ini bergerak dibidang pengolahan Daging, Kulit, Sirip, Tulang ikan Hiu dan Ikan Pari yang berada di Desa Randuboto, Kecamatan Sidayu.
"Peran Bea Cukai Gresik melalui klinik ekspor tidak hanya mendampingi dan mendidik UMKM agar punya kemampuan ekspor secara mandiri saja, lebih dari itu kami juga berperan dalam mencarikan Buyer (pembeli) bahkan juga mencarikan akses pendanaan melalui Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI)," kata Dharmansyah pada acara pelepasan perdana produk sirip ikan Hiu dan kulit ikan Pari di Desa Randuboto Sidayu, Rabu (27/09) kemarin.
Pada kegiatan ekspor perdana, kata Dharmansyah, UD Sinar Jaya berhasil mengirim sebanyak 5,5 ton sirip ikan hiu dan kulit ikan pari ke Hongkong melalui kontainer berkapasitas 40 feet.
Jika dinominalkan ekspor tersebut bernilai 27.500 dollar AS atau setara Rp 412 juta.
"Yang membanggakan dari ekspor perdana ini, pak Haji Kasdi tidak hanya satu kali saja mengirimkan produknya ke Hongkong melainkan akan terus berkelanjutan seiring dengan kontrak jangka panjang dengan buyer disana," tuturnya.
Di tempat sama, Kepala Seksi Pelayanan dan Informais (PLI) Bea Cukai Gresik, Eko Rudi Hartono menambahkan, selain memberikan pendampingan ekspor pihaknya juga membantu UMKM di Gresik agar memiliki akun Devisa Hasil Ekspor (DHE) sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2023.
Adanya akun ini tentu akan menguntungkan eksportir karena tidak akan mengalami kerugian jika menyimpan dana berupa valas di dalam negeri.
“Kantor Bea Cukai Gresik mungkin saat ini menjadi satu-satunya yang memberikan pendampingan khusus dalam pembuatan akun DHE bagi UMKM yang beroritentasi ekspor," imbuh Eko.
Wakil Bupati Gresik, Aminatun Habibah memberikan apresisasi yang tinggi atas peran aktif Bea Cukai Gresik yang telah memberikan dukungan besar agar UMKM di Gresik bisa naik kelas.
Diakuinya, paska Pandemi Covid 19 yang terjadi 2020-2021 lalu banyak UMKM di kota Wali terpuruk. Hal ini pula yang dialami usaha pengolahan sirip ikan hiu dan kulit ikan pari milik Haji Kasdi.
Bea xukaBaca Juga: Kuartal I, Bea Cukai Gresik Catat Penerimaan hingga Rp 312 Miliar
"Namun berkat dukungan dari Bea Cukai Gresik kini usaha ini kembali eksis dan menjadi salah satu usaha yang eksis di wilayah Gresik Utara saat ini," tutur Aminatun Habibah.
Dia berharap kedepan kolaborasi dan sinergitas antara Pemerintah Kabupaten Gresik dengan Bea Cukai Gresik terus diperkuat.
Bu Min (sapaan akrabnya) optimis dengan dukungan dan motivasi dari seluruh pihak, UMKM di Gresik akan semakin tangguh dalam menghadapi berbagai tantangan usaha.
"Mari kita terus bergerak bersama. Sebab, kuatnya UMKM tentu akan membawa kesejahteraan bagi masyarakat lokal," tandasnya.
Sementara itu Owner UD Sinar Jaya, Haji Kasdi mengaku jika saat membangun usaha dulu modal yang dia miliki hanya Rp 300 ribu dan menghasilkan keuntungan tidak kurang dari Rp 15 juta.
Namun, sejak mengikuti pelatihan Klinik Ekspor dari Bea Cukai Gresik selama lima bulan omset usahanya pun tumbuh berkali lipat seiring dengan semakin luasnya area pemasaran ke mancanegara. (fir)
Editor : Hany Akasah