Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Diskominfo Gresik Gelar Monev Satu Data, DPRD Dorong Pembangunan Tepat Sasaran

F
Penulis: Fajar Yuliyanto❯
Diskominfo, DPRD Gresik bersama lintas instansi gelar monitoring dan evaluasi pengelolaan satu data. (Foto : Fajar/Radar Gresik)
Diskominfo, DPRD Gresik bersama lintas instansi gelar monitoring dan evaluasi pengelolaan satu data. (Foto : Fajar/Radar Gresik)

Advertisement

RADAR GRESIK – Pemerintah Kabupaten Gresik melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Gresik menggelar monitoring dan evaluasi pengelolaan satu data Kabupaten Gresik Tahun 2026 di ruang Rapat Graita Eka Praja, Kantor Bupati Gresik.

Kegiatan ini menjadi forum evaluasi sekaligus penguatan sinergi antarperangkat daerah dalam mewujudkan tata kelola data yang akurat, terpadu, dan berkelanjutan.

Kepala Bidang Statistik dan Informasi Publik Dinas Kominfo Kabupaten Gresik, Zurron Arifin mengatakan bahwa capaian Indeks Satu Data Indonesia (SDI) Pemerintah Kabupaten Gresik pada tahun 2026 diproyeksikan meningkat menjadi 87 atau masuk kategori baik, setelah sebelumnya berada pada kategori cukup.

Selain itu, Indeks Jaringan Informasi Geospasial (JIG) juga diproyeksikan meningkat menjadi 3,47 dengan kategori berkembang, sedangkan Indeks Pembangunan Statistik diproyeksikan mencapai 2,97 atau kategori baik.

“Ini menunjukkan komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Gresik dalam membangun sistem data yang semakin berkualitas sebagai penyusunan kebijakan pembangunan,” kata Zurron.

Advertisement

Lebih lanjut, Zurron menjelaskan masih terdapat sejumlah tantangan yang harus diselesaikan di lapangan.

“Dari keterbatasan sumber daya manusia di bidang statistik dan geospasial, belum optimalnya pemutakhiran data oleh perangkat daerah sesuai jadwal, perubahan regulasi yang mempengaruhi ketersediaan data, keterbatasan anggaran, hingga pengelolaan data geospasial yang masih berada dalam nomenklatur subkegiatan statistik,” imbuhnya.

Sementara itu, Sekretaris Komisi III DPRD Gresik, Nur Saidah, mengatakan bahwa keberadaan satu data sangat strategis untuk memastikan setiap program pembangunan benar-benar tepat sasaran. Ia mencontohkan program penanganan rumah tidak layak huni yang membutuhkan kesesuaian data antara Dinas Sosial, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, kecamatan, hingga pemerintah desa dan kelurahan.

“Perbedaan data antarinstansi harus diselesaikan melalui integrasi Satu Data Gresik agar kebijakan yang diambil benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat,” ucap Nur Saidah, Rabu (29/7).

Ia juga mengingatkan bahwa Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 telah menetapkan empat pilar Satu Data Indonesia, yakni standar data, metadata, interoperabilitas, dan kode referensi sebagai fondasi penyelenggaraan data yang berkualitas.

Advertisement
Editor : Hany Akasah
Sumber : Radar Gresik

Artikel Terkait

DPRD Gresik Minta ASN Penerima Satyalancana Karya Satya Semakin Berintegritas

DPRD Gresik Minta ASN Penerima Satyalancana Karya Satya Semakin Berintegritas

RADAR GRESIK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik menyerahkan penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya Periode Agustus 2026 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Aturan Lama Dinilai Masih Relevan, Bapemperda DPRD Gresik Tolak Usulan Revisi Perda Miras

Aturan Lama Dinilai Masih Relevan, Bapemperda DPRD Gresik Tolak Usulan Revisi Perda Miras

RADAR GRESIK – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Gresik menggelar rapat kerja bersama jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik guna membahas usulan Program Pembentukan Peraturan Daerah

Ular Piton Sepanjang 2,5 Meter Berhasil Diamankan di Halaman Kantor Bupati Gresik

Ular Piton Sepanjang 2,5 Meter Berhasil Diamankan di Halaman Kantor Bupati Gresik

RADAR GRESIK – Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarla) Kabupaten Gresik mengevakuasi seekor ular piton jenis reticulated python sepanjang kurang lebih 2,5 meter di pekarangan Kantor Pemerintah

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer