DPRD Gresik Minta ASN Penerima Satyalancana Karya Satya Semakin Berintegritas

RADAR GRESIK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik menyerahkan penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya Periode Agustus 2026 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Penghargaan tersebut diharapkan menjadi pemacu motivasi bagi seluruh aparatur negara untuk terus memperkuat dedikasi, merawat integritas, serta mendongkrak mutu pelayanan kepada masyarakat.
Baca Juga: Kabel Melintang Bahayakan Warga, Komisi III DPRD Gresik Dorong Optimalisasi Perda Jaringan Utilitas
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Gresik, Elvita Yuliati, menyampaikan bahwa apresiasi atas loyalitas pengabdian rentang 10, 20, hingga 30 tahun patut disyukuri. Namun, rekam jejak tersebut jangan sampai membuat penerimanya berpuas diri apalagi terlena.
“Harapannya, perolehan penghargaan ini jangan dijadikan alasan untuk berpuas diri. Sebaliknya, harus menjadi tonggak berkelanjutan untuk bekerja lebih berdedikasi, lebih berintegritas, serta terus meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat,” tegas Elvita Yuliati.
Menurut Elvita, Satyalancana Karya Satya bukan sekadar lambang penghormatan atas durasi lamanya seseorang memangku jabatan aparatur. Lebih dari itu, di dalamnya terkandung beban tanggung jawab moral untuk memelihara kepercayaan publik melalui kerja-kerja nyata.
Baca Juga: Kabel Melintang Bahayakan Warga, Komisi III DPRD Gresik Dorong Optimalisasi Perda Jaringan Utilitas
Nilai pengabdian seorang ASN, lanjutnya, tak dapat cuma ditakar dari deretan angka masa kerja maupun piagam yang dikoleksi. Nilai hakiki justru terpancar dari konsistensi penugasan, kedisiplinan, kejujuran, serta kesungguhan melayani warga.
Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya sendiri dianugerahkan Presiden Republik Indonesia kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menunjukkan kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran, dan kedisiplinan secara terus-menerus dengan memperhitungkan aturan dan rekam jejak kedisiplinan.
“Di tengah dinamika tuntutan publik yang kian meninggi, ASN diperhadapkan pada tantangan yang serba kompleks. Era digitalisasi pemerintahan, peningkatan kompetensi teknis, transparansi, hingga tuntutan layanan yang cepat, mudah, dan tidak diskriminatif menjadi PR yang harus dijawab secara konkret,” tuturnya.
Ia menambahkan, jam terbang dan pengalaman panjang ASN senior semestinya menjadi modal berharga sekaligus pilar keteladanan bagi jajaran ASN muda. Transfer pengetahuan dan rekam jejak kerja harus ditransformasikan menjadi budaya organisasi yang profesional, kolaboratif, serta berorientasi penuh pada publik.
Elvita kembali menandaskan bahwa ukuran keberhasilan pamong negara bukan ditentukan oleh seberapa lama ia menjabat atau berapa penghargaan yang disabet, melainkan dari seberapa besar dampak dan manfaat pelayanan yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Dalam hal ini, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) memegang peranan strategis untuk mengawal agar pengelolaan manajemen ASN senantiasa profesional, objektif, dan terarah pada peningkatan kualitas daya saing SDM,” pungkasnya. (jar/han)



