Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Komisi III DPRD Gresik Sidak Jalan Bungah-Dukun, Progres Pembangunan Baru Capai 50 Persen

F
Penulis: Fajar Yuliyanto❯
SIDAK : Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Gresik Abdullah Hamdi saat meninjau langsung lokasi pengerjaan proyek peningkatan ruas Jalan Bungah-Dukun. (Foto : Fajar/Radar Gresik)
SIDAK : Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Gresik Abdullah Hamdi saat meninjau langsung lokasi pengerjaan proyek peningkatan ruas Jalan Bungah-Dukun. (Foto : Fajar/Radar Gresik)

Advertisement

RADAR GRESIK – Jajaran Komisi III DPRD Kabupaten Gresik melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek peningkatan kualitas ruas Jalan Bungah-Dukun di Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik.

Langkah peninjauan lapangan ini ditempuh guna memastikan pengerjaan infrastruktur jalan yang dibiayai Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp 13,9 miliar tersebut segera dirampungkan.

Berdasarkan data teknis, proyek strategis yang awalnya dijadwalkan mulai beroperasi sejak April hingga 25 Oktober 2026 tersebut mengalami keterlambatan realisasi. Pelaksanaan fisik di lapangan baru bergulir sekitar Mei hingga awal Juni. Bahkan, hingga batas waktu akhir kontrak terlampaui, pengerjaan belum sepenuhnya rampung.

Sebelumnya, Komisi III DPRD Gresik telah memanggil Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR), tim konsultan pengawas, beserta pihak kontraktor pelaksana dalam forum rapat dengar pendapat (hearing) di ruang Komisi III.

Dari rapat tersebut, dewan merekomendasikan pemberian addendum atau tambahan waktu penyelesaian selama 50 hari. Namun, apabila pengerjaan tetap mangkrak dan melampaui batas toleransi yang disepakati, kontraktor terancam dijatuhi sanksi denda keterlambatan sebesar satu permil (1℅) dari total nilai kontrak setiap harinya.

Advertisement

Wakil Ketua Komisi III DPRD Gresik, Abdullah Hamdi, menerangkan bahwa sidak dilaksanakan untuk mengecek secara langsung progres riil di lokasi pasca-kesepakatan rapat evaluasi.

“Alhamdulillah, sejauh hari ini kita melihat proses penyelesaian pekerjaan di ruas Jalan Bungah-Dukun sudah ada pergerakan positif sesuai progres yang disepakati saat rapat komisi. Harapan kami, target penyelesaian yang diberikan pada akhir November ini benar-benar bisa tuntas,” ujar Hamdi, Rabu (4/11/2026).

Meski begitu, Hamdi mengingatkan pihak kontraktor agar tidak mengendurkan ritme kerja. Mengingat, pasokan sejumlah bahan material vital harus segera didatangkan ke lokasi, terutama saluran drainase beton U-Ditch, aspal, dan material pengecoran bahu jalan.

“Kebutuhan material ini masih perlu didorong lagi pengirimannya dari penyedia, terutama U-Ditch, aspal, serta cor beton untuk bahu jalan,” tegasnya.

Sementara itu, Konsultan Pengawas Proyek, Dani, membeberkan bahwa akumulasi progres pengerjaan di lapangan hingga saat ini baru menyentuh angka sekitar 50 persen. Pemasangan U-Ditch memang sudah mulai berjalan, tetapi masih tersendat ketersediaan pasokan material dari penyedia.

Advertisement
Editor : Hany Akasah
Sumber : Radar Gresik

Artikel Terkait

Kabel Melintang Bahayakan Warga, Komisi III DPRD Gresik Dorong Optimalisasi Perda Jaringan Utilitas

Kabel Melintang Bahayakan Warga, Komisi III DPRD Gresik Dorong Optimalisasi Perda Jaringan Utilitas

RADAR GRESIK – Pemandangan kabel udara yang semrawut dan saling bertumpuk masih menghiasi sejumlah ruas jalan protokol di wilayah Kota Pudak. Kabel yang melintang, menjuntai di sekitar permukiman warga, hingga melintasi

Piala Ketua DPRD Gresik Siap Digelar, Targetkan 16 Tim SSB Kecamatan se-Kabupaten Gresik

Piala Ketua DPRD Gresik Siap Digelar, Targetkan 16 Tim SSB Kecamatan se-Kabupaten Gresik

RADAR GRESIK – Atmosfer sepak bola usia muda di Kabupaten Gresik dipastikan bakal memanas. Dalam rangka memperingati Hari Pahlawan, turnamen sepak bola bergengsi bertajuk Piala Ketua DPRD Gresik siap ditabuh mulai Senin

DPRD Gresik Ubah Dua Judul Ranperda untuk Hindari Tumpang Tindih Regulasi

DPRD Gresik Ubah Dua Judul Ranperda untuk Hindari Tumpang Tindih Regulasi

RADAR GRESIK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gresik secara resmi menetapkan Perubahan Ketiga Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer