RADAR GRESIK - Dua remaja berinisial ASH (18) dan AMA (16), warga Jalan Harun Tohir, Kelurahan Pulopancikan, Kecamatan Gresik, ditangkap oleh jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan Gresik. Keduanya diduga terlibat dalam kasus pencurian rantai besi di area parkir Truk Trailer, Pelabuhan Gresik JasaTama (GJT), Jalan RE Martadinata, Gresik.
Kejadian bermula pada Senin (8/9) sekitar pukul 07.00 WIB. Saat itu, Zainal Arifin, seorang petugas keamanan, sedang berpatroli dan memergoki empat orang yang berlari dan melompati pagar parkiran. Zainal segera melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan dua pelaku, ASH dan AMA.
Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita barang bukti berupa dua potong rantai besi pengikat kayu log milik Truk Trailer PT. Bahtera Setia, dengan panjang masing-masing sekitar 10 meter.
Sementara itu, dua pelaku lainnya, yang diidentifikasi berinisial IMA (17) dan IM (18), berhasil melarikan diri dan kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp2.800.000. Setelah mengamankan kedua pelaku, Zainal segera melapor ke Polsek Kawasan Pelabuhan Gresik. Petugas kepolisian langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan melanjutkan pencarian terhadap dua pelaku yang kabur.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gresik, AKP Godid Hadi Purwanto, membenarkan kejadian tersebut. "Dua pelaku sudah kami amankan, untuk dua pelaku lainnya masih DPO," jelasnya pada Senin (8/9).
AKP Godid menambahkan bahwa penanganan kasus ini dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gresik. "Sudah kami limpahkan ke Unit PPA Polres, karena pelaku ada yang masih di bawah umur," ungkapnya.
Sementara itu, Kanit PPA Satreskrim Polres Gresik, Iptu Hendri, menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua terduga pelaku karena kasusnya baru saja dilimpahkan. (yud/han)
Editor : Hany Akasah