Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

Modus Oper Kontrak Lahan Bodong, Pengusaha Bakso di Manyar Tertipu Rp16 Juta

Yudhi Dwi Anggoro • Rabu, 4 Februari 2026 | 21:13 WIB
DIBAWA KABUR : Terduga pelaku kasus penipuan inisial MAE saat membawa uang belasan juta milik korban dengan modus oper kontrak sewa lahan untuk berdagang di desa Peganden, Kecamatan Manyar, Gresik.
DIBAWA KABUR : Terduga pelaku kasus penipuan inisial MAE saat membawa uang belasan juta milik korban dengan modus oper kontrak sewa lahan untuk berdagang di desa Peganden, Kecamatan Manyar, Gresik.

RADAR GRESIK – Jagat media sosial di Gresik dihebohkan dengan unggahan video dugaan penipuan yang menimpa seorang warga Kecamatan Manyar.

Korban bernama Erma Nurhayati (EN), warga Desa Leran, harus menelan pil pahit setelah uang belasan juta rupiah miliknya raib dibawa kabur seorang pria dengan modus pengalihan (oper) kontrak lahan dagang.

Aksi terduga pelaku yang berinisial MAR, warga Desa Nganti, Kecamatan Ngraho, Bojonegoro, sempat terekam kamera dan viral setelah diunggah korban ke media sosial. Akibat kejadian ini, korban melaporkan kerugian materiil mencapai Rp16 juta ke pihak kepolisian.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa ini bermula pada Rabu (28/1) malam di area Warung Bakso YLS, Jalan Raya Peganden, Kecamatan Manyar. Saat itu, korban yang berniat mengembangkan sayap usahanya dengan membuka cabang baru, dikenalkan dengan pelaku MAR.

Pelaku menawarkan pengalihan kontrak lahan yang diklaim sedang dikelolanya. Untuk meyakinkan korban, keduanya bahkan sempat membuat surat perjanjian di atas materai. Merasa yakin dengan kesepakatan tersebut, korban pun menyerahkan uang tunai sebesar Rp16 juta sebagai biaya oper kontrak.

Namun, kecurigaan muncul setelah transaksi selesai. Pelaku tiba-tiba menghilang dan tidak dapat dihubungi. Janji penyerahan pengelolaan lahan pun tak kunjung terealisasi, hingga akhirnya korban menyadari bahwa dirinya telah menjadi korban penipuan.

Kanit Reskrim Polsek Manyar, Ipda Saiful, saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan pengaduan masyarakat tersebut. Pihaknya kini tengah mendalami bukti-bukti, termasuk rekaman video yang beredar.

“Benar, laporan sudah kami terima dengan nomor STTLP tertanggal 29 Januari. Saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan mendalam,” ujar Ipda Saiful pada Rabu (4/2).

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran oper kontrak lahan yang tidak jelas legalitasnya. Ipda Saiful menekankan pentingnya melakukan kroscek langsung kepada pemilik lahan asli atau pengelola wilayah setempat sebelum menyerahkan sejumlah uang.

"Kami tindak lanjuti sesuai prosedur hukum. Kami imbau masyarakat lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi besar, terutama pengalihan sewa lahan di Desa Peganden atau wilayah lainnya," pungkasnya. (yud/han) 

Editor : Hany Akasah
#penipuan #Polsek #Leran #gresik #manyar #sewa lahan