GRESIK - Kampung Sidokumpul Barat (Siba) menjadi lingkungan percontohan yang warganya mampu mengolah sampah rumah tangga sendiri. Berkat kemandirian ini, warga Siba tidak lagi mengirimkan sampahnya ke Tempat Pembuangan Sampah (TPA) Telaga Ngipik.
Ketua RT 02/RW 5, Kelurahan Sidokumpul, Saifudin Efendi mengatakan, kampung Siba di Kecamatan Gresik ini menyandang status Kampung pilah sampah organik (Klasik) yang telah menjadi tempat studi banding dari beberapa daerah atas keberhasilan mengurangi sampah rumah tangga.
"Sebagian besar sampah sudah terolah, terdaur ulang dan menjadi kompos sehingga kami tidak membuang sampah ke TPA Ngipik lagi," ujarnya.
Baca Juga: Tangani Sampah Pasar Menganti, Bakal Bentuk BUMDesma
Dijelaskan, warga telah mengolah sampah sebesar 85 persen dari rumah. Lalu sampah dikelola menjadi kompos dan daur ulang. Menurut dia, dengan mengelola di lingkungan rumah tangga dan RT, masyarakat tidak lagi menyumbang sampah di TPA melainkan menyumbang pupuk kompos.
"Kami mencoba berinisiatif dan mendorong masyarakat supaya tidak membuat gunung plastik tetapi membuat gunung organik dan bergandengan dengan program ProKlim di Kabupaten Gresik," jelasnya.
Sementara itu, Ketua Bidang Tata Ruang Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gresik, Irwanto mengatakan, saat ini Pemkab Gresik sudah memiliki regulasi untuk sampah plastik.
Baca Juga: Selesaikan Masalah Sampah, Pemkab Gresik Miliki Alat Pengolah Sampah
‘’Sesuai Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pembatasan Penggunaan Plastik Sekali Pakai dirancang untuk mengontrol timbuan sampah plastik. Saya berharap, setelah kunjungan di kampung Siba Klasik, bisa diterapkan di RT bahkan tingkat Desa," kata Irwanto. (fir/han)
Editor : Hany Akasah