Tradisi yang diselenggarakan warga Desa Gumeno Kecamatan Manyar setiap malam 23 Ramadan itu ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia melalui Keputusan Menteri Pendidikan RI nomor: 103618/MPK.E/KB/2019.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyerahkan sertifikat penetapan Sanggring Kolak Ayam Gumeno sebagai warisan budaya Takbenda Indonesia kepada Pemerintah Kabupaten Gresik pada acara Aktivasi Seni Budaya Daerah 2020 di Pantai Villaa Solong, Sabtu malam (14/11) di Banyuwangi.
Pelaksana Jabatan (Pj) Sekdakab Gresik, Abimanyu Pontjoatmojo Iswinarno bersama Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Parbud) Pemkab Gresik, Agustin Halomoan Sinaga hadir menerima sertifikat.
Dalam sambutannya Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa menegaskan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur memberikan dukungan yang besar kepada daerah untuk melestarikan berbagai budaya lokal.
“Warisan budaya merupakan sebuah kekayaan yang harus kita jaga dan lestarikan. Jangan sampai anak cucu kita tidak tahu jika nenek moyangnya dulu punya berbagai budaya yang baik,” kata Khofifah.
Ditempat terpisah, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Parbud) Pemkab Gresik, Agustin Halomoan Sinaga menuturkan, jika tradisi Sanggring Kolak Ayam Gumeno hingga kini masih terawat dengan baik. Bahkan Pemkab Gresik memberikan berbagai dukungan baik melalui penyampaikan berbagai informasi terkait Sanggring Ayam hingga promosi.
“Tahun ini memang tradisi Sanggring ayam Gumeno tidak bisa digelar seiring dengan kebijakan PSBB. Namun tahun-tahun sebelumnya digelar sangat meriah,” kata Sinaga.
Tidak jarang, lanjut dia, tradisi Sanggring Ayam Gumeno ini mampu menjadi maghnet bagi wisatawan lokal maupun mancanegara. Untuk itu, setiap kali penyelenggaraan tradisi ini Pemkab Gresik selalu berpartisipasi aktif dalam memberikan dukungan.
“Sanggring Ayam Gumeno adalah warisan budaya kedua yang ditetapkan oleh Kemendikbud RI. Sebelumnya juga ada tradisi budaya damar kurung,” imbuhnya. (fir/han) Editor : Hany Akasah