RADAR GRESIK – Mengawali kalender kerja tahun 2026, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Gresik mempertegas komitmen kedinasannya melalui kegiatan Apel Bersama dan penandatanganan dokumen Perjanjian Kinerja Tahun 2026.
Kegiatan yang berlangsung secara virtual ini diikuti langsung oleh seluruh jajaran dari lingkungan Rutan Gresik, Selasa (6/1).
Kegiatan strategis ini dipimpin oleh Kepala Rutan Kelas IIB Gresik, Eko Widiatmoko, dengan didampingi jajaran pejabat struktural serta seluruh pegawai.
Prosesi ini menjadi simbol kesiapan personel dalam menjalankan tugas dan fungsi pemasyarakatan setahun ke depan.
Apel bersama ini berpusat di Jakarta, dipimpin langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Agus Andrianto, bersama Wakil Menteri Silmy Karim.
Dalam arahannya, Menteri menekankan agar seluruh jajaran bekerja dengan hati dan menjunjung tinggi integritas.
"Kegiatan ini adalah momentum penting untuk memperkuat sinergi jajaran Imigrasi dan Pemasyarakatan di seluruh Indonesia. Pak Menteri berpesan agar 15 Program Akselerasi dijadikan fokus utama dalam pelaksanaan tugas tahun 2026," ujar Kepala Rutan Gresik, Eko Widiatmoko.
Fokus tersebut bertujuan untuk mewujudkan pelayanan publik yang tidak hanya berkualitas, tetapi juga berorientasi pada hasil nyata yang dapat dirasakan oleh masyarakat dan warga binaan.
Melalui penandatanganan Perjanjian Kinerja ini, Rutan Kelas IIB Gresik secara resmi menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan kementerian.
Eko Widiatmoko berharap semangat awal tahun ini mampu menjadi motor penggerak bagi pegawainya untuk terus berinovasi dan bekerja secara profesional.
“Kami berkomitmen melaksanakan perjanjian kinerja ini dengan optimal. Harapannya, motivasi ini terus terjaga sehingga Rutan Gresik dapat memberikan pelayanan terbaik dan menjaga kepercayaan publik,” pungkas Eko.
Pelaksanaan apel dan penandatanganan ini berlangsung khidmat, menandai dimulainya babak baru pengabdian jajaran pemasyarakatan di Kabupaten Gresik untuk tahun 2026. (yud/han)
Editor : Hany Akasah