RADAR GRESIK - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gresik bergerak cepat mengungkap kasus penganiayaan berat yang mengguncang Desa Campurejo, Kecamatan Panceng.
Seorang pria berinisial SA (45), warga Tlogosadang, Paciran, Lamongan, berhasil diringkus tim Resmob kurang dari 24 jam setelah aksi pembacokan yang dilakukannya pada Jumat dini hari.
Peristiwa berdarah ini dipicu oleh ketegangan saat kegiatan sahur patrol sekitar pukul 00.30 WIB. Awalnya, terjadi aksi saling lempar bom air antara pemuda Desa Campurejo dan pemuda Desa Banyutengah yang kemudian berlanjut pada aksi saling ejek.
Situasi memuncak ketika kelompok pemuda Banyutengah mendatangi lokasi para pemuda Campurejo di depan sebuah kafe biliar. Di tengah keributan tersebut, tersangka SA muncul membawa senjata tajam jenis parang dan menyerang dua orang korban.
Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Arya Widjaya, mengonfirmasi identitas para korban dan detail penangkapan pelaku yang sempat melarikan diri ke wilayah tetangga.
"Dua korban tersebut berinisial MRM (25) dan WAP (24), keduanya merupakan warga Desa Campurejo, Kecamatan Panceng, Gresik. Petugas berhasil mengamankan SA di wilayah Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan pada Jumat malam sekitar pukul 23.40 WIB," ujar AKP Arya Widjaya, Sabtu (28/2).
Akibat serangan tersebut, korban WAP harus menjalani perawatan intensif di RSUD Ibnu Sina karena luka serius, sementara MRM menjalani perawatan di Puskesmas Panceng.
Selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti penting, termasuk sebilah parang yang digunakan untuk menyerang korban, jaket jeans biru, serta sarung putih milik pelaku.
Terkait proses hukum yang menjerat tersangka, AKP Arya menegaskan bahwa SA kini telah mendekam di Mapolres Gresik untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Pelaku SA sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 468 ayat (1) KUHP atau Pasal 466 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat atau penganiayaan yang mengakibatkan luka berat," jelasnya lebih lanjut.
Berdasarkan informasi di lapangan, situasi pasca-kejadian sempat memanas. Diduga terjadi aksi massa balasan yang berujung pada pembakaran rumah tersangka di Lamongan serta pembakaran gerobak di Desa Banyutengah.
Menanggapi kondisi tersebut, aparat gabungan dari Satreskrim dan Sat Samapta Polres Gresik terus melakukan patroli intensif untuk meredam konflik susulan. Saat ini, pihak kepolisian memastikan situasi di lokasi kejadian mulai berangsur kondusif. (yud/han)
Editor : Hany Akasah