RADAR GRESIK – Hari Sumpah Pemuda (HSP) yang diperingati setiap tanggal 28 Oktober, kembali menjadi pengingat fundamental bagi seluruh bangsa Indonesia mengenai janji luhur persatuan pemuda.
Pada tahun 2025, peringatan Hari Sumpah Pemuda memasuki usia ke-97 dengan mengusung tema besar "Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu".
Tema ini secara lugas mengajak seluruh elemen pemuda bangsa untuk tidak hanya mengenang sejarah, tetapi juga bertindak nyata, progresif, dan berkolaborasi demi kejayaan bangsa dan negara.
Menelusuri Jejak Sejarah di Balik Ikrar 1928
Hari Sumpah Pemuda merujuk pada hasil krusial dari Kongres Pemuda II yang diselenggarakan pada 27 dan 28 Oktober 1928 di Batavia (sekarang Jakarta).
Kongres ini diprakarsai oleh Persatuan Pemuda Pelajar Indonesia (PPPI) dan merupakan puncak dari upaya menyatukan berbagai organisasi kepemudaan daerah yang sudah dirintis melalui Kongres Pemuda I pada tahun 1926.
Meskipun Kongres Pemuda I (30 April - 2 Mei 1926) belum menghasilkan ikrar final karena perbedaan pendapat mengenai istilah bahasa persatuan (di mana Muhammad Tabrani menolak istilah "bahasa Melayu" dan mengusulkan "bahasa Indonesia"), kongres pertama tersebut telah meletakkan fondasi pemahaman tentang pentingnya konsep satu nusa, satu bangsa, dan satu bahasa.
Kongres Pemuda II berlangsung dalam tiga rapat terpisah yang membahas persatuan, pentingnya pendidikan bagi bangsa, dan signifikansi gerakan kepanduan (pramuka) bagi persatuan bangsa.
Momen paling bersejarah terjadi pada rapat ketiga di Gedung Indonesische Clubgebouw Kramat. Di sinilah lagu Indonesia Raya ciptaan Wage Rudolf Supratman pertama kali diperdengarkan secara instrumental sebelum pembacaan putusan kongres yang kini dikenal sebagai Sumpah Pemuda.
Tiga Ikrar Persatuan: Makna Abadi Sumpah Pemuda
Ikrar ini menegaskan komitmen fundamental para pemuda untuk lepas dari sekat kedaerahan, berikut adalah isi tiga butir ikrar Sumpah Pemuda:
-
Kami, putra dan putri Indonesia mengaku bertumpah darah satu, tanah air Indonesia.
-
Kami, putra dan putri Indonesia mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia.
-
Kami, putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
Ikrar ini tidak hanya menyatukan tekad untuk membela satu tanah air (dari Sabang sampai Merauke) dan satu bangsa yang berdaulat, tetapi juga mengukuhkan Bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu suku, ras, dan etnis yang beragam, tanpa menghilangkan bahasa ibu masing-masing.
Filosofi Logo HSP ke-97 Tahun 2025: Semangat Kolaborasi dan Progresivitas
Sejalan dengan tema "Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu", Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) merilis logo resmi HSP ke-97 yang sarat makna filosofis:
-
Sayap Burung Garuda: Melambangkan semangat nasionalisme dan kekuatan luhur yang terbang tinggi berkat nilai-nilai kebangsaan.
-
Empat Sayap yang Membentuk Tangan: Simbol kolaborasi antar manusia dan menegaskan bahwa kekuatan bangsa terletak pada persatuan dan kerja bersama.
-
Panah ke Kanan: Melambangkan progresivitas, menandakan bahwa bangsa harus terus bergerak maju menembus masa depan.
-
Gerak Melingkar: Menggambarkan kolaborasi antar jiwa bangsa yang tak berujung dan saling menguatkan.
-
Besi: Melambangkan keteguhan, daya tahan, dan kerja keras, sebuah metafora bahwa pemuda ditempa oleh tantangan, bukan kenyamanan.
-
Cahaya di Tengah: Simbol kesadaran kolektif bahwa kekuatan sejati bangsa lahir dari persatuan jutaan harapan, bukan dari satu tangan semata.
Secara keseluruhan, filosofi logo ini bermakna: "Besi adalah tubuh kita, api adalah semangat kita, dan cahaya adalah tujuan kita: Indonesia yang tangguh, berjiwa besar, dan berempati."
Peringatan Sumpah Pemuda ke-97 menjadi momen penting bagi generasi muda untuk menerapkan semangat persatuan dan kolaborasi, melihat perbedaan sebagai keunikan, dan bergerak bersama memajukan Indonesia. (ale/han)
Editor : Hany Akasah