RADAR GRESIK – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Gresik bersama tim gabungan mengevakuasi seorang orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang meresahkan warga di sekitar Alun-Alun Gresik. ODGJ tersebut sering mengumpulkan barang bekas dan kotor, sehingga menimbulkan kesan kumuh dan bau tak sedap.
Menurut Kepala Dinsos Gresik, dr. Ummi Khoiroh, laporan dari masyarakat masuk pada Senin, (18/8), sekitar pukul 10.45 WIB. Petugas gabungan dari Badan Lingkungan Hidup (BLH), Dinsos, dan Unit Reaksi Cepat (URC) Satpol PP langsung menindaklanjuti laporan tersebut.
"Dalam proses evakuasi yang bersangkutan sempat memberontak dan menolak untuk dibawa. Namun dengan pendekatan persuasif, akhirnya petugas berhasil mengevakuasi ODGJ tersebut,” ujar dr. Ummi, Selasa (19/8/2025).
ODGJ laki-laki berusia sekitar 52 tahun yang belum diketahui identitasnya ini, sementara diberi sebutan Mr. X (E). Setelah berhasil dievakuasi, ia langsung dirujuk ke Rumah Sakit Menur Surabaya untuk mendapatkan perawatan dan pengobatan.
Setelah kondisinya stabil, Dinsos Gresik akan melakukan asesmen lebih lanjut untuk mencari tahu identitas dan keluarganya. Langkah cepat ini diharapkan dapat memberikan kenyamanan bagi masyarakat dan memastikan ODGJ mendapatkan penanganan yang layak.
“Kami berharap setelah dinyatakan sembuh, ODGJ dapat ditampung sementara di shelter Dinsos Gresik. Kemudian dipulangkan ke keluarga jika sudah teridentifikasi,” pungkas dr. Ummi. (jar/han)
Editor : Hany Akasah