RADAR GRESIK - Pendaftaran calon anggota KPU Gresik telah dibuka sejak Jumat (8/3) lalu. Dari lima komisioner incumbent, hanya dua orang yang bisa mendaftar kembali. Sedangkan tiga komisioner lainnya tidak bisa karena sudah dua kali menjabat.
Ketua Timsel KPU Jatim 3 Sasongko Budhisusetyo mengatakan anggota Komisioner KPU Gresik yang telah dua periode memang tidak diperbolehkan mendaftar anggota KPU Gresik. “Iya betul,” ujar Ketua Timsel KPU Jatim 3 Sasongko Budhisusetyo.
Sementara, dua anggota KPU yang bisa mendaftar kembali yaitu Alam Amrullah dan Kholyatul Mudznibah. Keduanya masih satu periode menjabat Anggota KPU Gresik.
Saat ini, KPU RI sedang membuka Pendaftaran Bakal Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota pada 36 Kabupaten/Kota di Jawa Timur Periode 2024-2029. Salah satunya Kabupaten Gresik.
Sebelumnya, Ketua Timsel KPU Jatim 3 Sasongko Budhisusetyo mengatakan pada hari kelima pendaftaran ada 77 pendaftar online. Data ini yang terecord di aplikasi SIAKBA pada pukul 12.43 WIB, Selasa (12/3).
"Dari jumlah 77 orang yang mendaftar online, baru dua orang yang menyerahkan berkas fisik ke sekretariat," ujar Ketua Timsel KPU Jatim 3 Sasongko Budhisusetyo.
Ia menjelaskan, seluruh pendaftar online wajib menyerahkan berkas fisik ke sekretariat Timsel. Sebab, nantinya Timsel akan melakukam verifikasi berkas asli yang diserahkan. "Kami menunggu hingga 19 Maret mendatang," pungkas Ketua Timsel KPU Jatim 3 Sasongko Budhisusetyo. (rof)
Editor : Fahtia Ainur Rofiq