Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Gresik Elvita Yuliati mengatakan perubahan daerah pemilihan (dapil) sesuai PKPU 6/2023. Jumlah dapil di Gresik menjadi 9 dalam Pileg 2024. "Sesuai perhitungan matematis, tiap dapil memiliki keterwakilan suara di atas 90 persen," paparnya.
Baca Juga : Validasi Pantarlih, KPU Gresik Segera Susun DPS
Jika dibandingkan dengan dapil pada Pileg 2019 lalu, terdapat perubahan pada dapil wilayah Gresik utara dan Kepulauan Bawean. Setiap dapil nanti akan diisi oleh 2 kecamatan. "Oleh karena itu, masing-masing peserta Pemilu diharapkan melakukan persiapan untuk mendapat dukungan," pungkasnya.
Sebelumnya, penetapan DPS juga telah dilakukan KPU. Ini dilakukan setelah melakukan serangkaian kegiatan pemutakhiran data pemilih. Termasuk, data yang telah dilakukan perbaikan berdasarkan masukan dan tanggapan dari masyarakat.
Baca Juga : Jelang Pilpres dan Pileg, Baru Rutan Ajukan TPS Khusus
"Setelah menggelar rapat pleno, diputuskan jumlah DPS Pemilu 2024 sebanyak 966.155 pemilih," ungkap Sidiq Notonegoro, Komisioner KPU Gresik Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi.
Jumlah tersebut menunjukkan potensi penambahan pemilih dibanding tahun Pemilu sebelumnya. Bahkan, masih berpotensi berubah jika melihat Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4). "Selain itu, penetapan daftar pemilih tetap (DPT) akan diputuskan pada Juni 2023 mendatang. " imbuhnya. (rof) Editor : Hany Akasah