GRESIK – Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) telah selesai melakukan tugasnya. Sebelum ditetapkan Data Pemilih Tetap (DPT), KPU Kabupaten Gresik bakal menyusun Daftar Pemilih Sementara (DPS).
“Saat ini masih akan menyusun daftar pemilih sementara (DPS). Ditargetkan rampung pada awal April,” ujar Sidiq Notonegoro Komisioner KPU Gresik Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi.
Dalam proses rekapitulasi, pihaknya akan memperhatikan hasil kerja yang telah dilakukan Pantarlih. Salah satunya berkaitan dengan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4). Bagi penduduk yang memenuhi persyaratan untuk menggunakan hak suaranya pada saat Pemilu diselenggarakan. “Biasanya para pemilih pemula, jumlahnya diprediksi akan meningkat,” ungkapnya.
Dikatakan, pihaknya belum bisa memastikan penambahan jumlah pemilih pada 2024 mendatang. Meski begitu, pemilih pemula yang mayoritas berasal dari kalangan anak muda bakal meningkat. Termasuk, para purnawirawan TNI/Polri yang telah memiliki hak suara. “Unsur-unsur itu berpotensi masuk dalam DPS, namun tetap akan dilakukan pemutahiran secara berkala,” jelasnya.
Baca Juga :Â Tingkatkan Partisipasi Pemilih Pemilu 2024, KPU Gandeng Milenial
Selain itu, pihaknya juga akan berfokus pada data pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Di Kabupaten Gresik, pemilih TMS mayoritas disebabkan lantaran telah meninggal dunia. Selama proses coklit oleh Pantarlih, data tersebut masih terus dilakukan verifikasi. “Karena sesuai mekanisme administrasi, yakni melampirkan surat keterangan kematian,” jelasnya.
KPU Gresik sendiri juga mengajak masyarakat untuk aktif melakukan pengawasan. Salah satunya memastikan status pemilih melalui website cekdptonline.kpu.go.id milik KPU. Untuk memastikan identitas, kesesuaian NIK, termasuk lokasi TPS yang akan digunakan. “Jika ada ketidaksesuaian data, masyarakat diharapkan melapor. Bisa melalui pihak penyelenggara maupun lembaga adhoc milik KPU” ujar Komisioner Divisi SDM dan Parmas KPU Kabupaten Gresik Makmun. (rof)