32 C
Gresik
Saturday, 10 June 2023

Jelang Pilpres dan Pileg, Baru Rutan Ajukan TPS Khusus

GRESIK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gresik terus mempersiapkan pelaksanaan Pemilu 2024. Salah satunya, terkait pendirian Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus. Sesuai regulasi pendirian TPS khusus baru bisa dilakukan atas usulan dari instansi.

Komisioner Divisi Data KPU Kabupaten Gresik Sidiq Notonegoro mengatakan sampai saat ini baru Rumah Tahanan (Rutan) Banjarsari yang mengajukan pendirian TPS Khusus. “Iya ada TPS khusus pada pemilu 2024. Namun, sampai saat ini baru rutan yang mengajukan,” ujarnya, kemarin.

Baca Juga : Tingkatkan Partisipasi Pemilih Pemilu 2024, KPU Gandeng Milenial

Menurut dia, pada pemilu 2024 pihaknya memastikan tidak ada lagi TPS keliling seperti pemilu sebelumnya. Selain itu, pendirian TPS khusus juga bukan inisiatif KPU, tapi dari instansi yang bersangkutan. “Tidak ada TPS keliling, TPS khusus berdasar pengajuan bersangkutan,” ungkap dia.

Sebelumnya, Komisioner Divisi Pengawasan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gresik Syafi’ Jamhari meminta KPU memperhatikan fasilitasi lokasi-lokasi yang ada penduduk bukan warga sekitar dan terkonsentrasi dalam satu wilayah. “Seperti Rutan, Rumah Sakit, Ponpes maupun Pabrik,” ungkapnya.

Baca Juga : Validasi Pantarlih, KPU Gresik Segera Susun DPS

Menurut dia, lokasi-lokasi ini perlu difasilitasi agar semua masyarakat bisa tetap menyalurkan hak pilihnya. Dan pendirian TPS khusus juga sudah diatur KPU RI.

“Kami minta KPU Gresik memperhatikan hal ini. Untuk meningkatkan partisipasi jumlah pemilih pada pemilu 2024 mendatang,” imbuhnya. (rof)

GRESIK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gresik terus mempersiapkan pelaksanaan Pemilu 2024. Salah satunya, terkait pendirian Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus. Sesuai regulasi pendirian TPS khusus baru bisa dilakukan atas usulan dari instansi.

Komisioner Divisi Data KPU Kabupaten Gresik Sidiq Notonegoro mengatakan sampai saat ini baru Rumah Tahanan (Rutan) Banjarsari yang mengajukan pendirian TPS Khusus. “Iya ada TPS khusus pada pemilu 2024. Namun, sampai saat ini baru rutan yang mengajukan,” ujarnya, kemarin.

Baca Juga : Tingkatkan Partisipasi Pemilih Pemilu 2024, KPU Gandeng Milenial

-

Menurut dia, pada pemilu 2024 pihaknya memastikan tidak ada lagi TPS keliling seperti pemilu sebelumnya. Selain itu, pendirian TPS khusus juga bukan inisiatif KPU, tapi dari instansi yang bersangkutan. “Tidak ada TPS keliling, TPS khusus berdasar pengajuan bersangkutan,” ungkap dia.

Sebelumnya, Komisioner Divisi Pengawasan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gresik Syafi’ Jamhari meminta KPU memperhatikan fasilitasi lokasi-lokasi yang ada penduduk bukan warga sekitar dan terkonsentrasi dalam satu wilayah. “Seperti Rutan, Rumah Sakit, Ponpes maupun Pabrik,” ungkapnya.

Baca Juga : Validasi Pantarlih, KPU Gresik Segera Susun DPS

Menurut dia, lokasi-lokasi ini perlu difasilitasi agar semua masyarakat bisa tetap menyalurkan hak pilihnya. Dan pendirian TPS khusus juga sudah diatur KPU RI.

“Kami minta KPU Gresik memperhatikan hal ini. Untuk meningkatkan partisipasi jumlah pemilih pada pemilu 2024 mendatang,” imbuhnya. (rof)

Most Read

Berita Terbaru