Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

Nyaris 100 Persen Laporan Berhasil Diselesaikan, Pemkab Gresik Perkuat Respons Pengaduan Warga

Hany Akasah • Sabtu, 21 Februari 2026 | 11:36 WIB

Admin Lapor Gus sedang menindaklanjuti laporan warga
Admin Lapor Gus sedang menindaklanjuti laporan warga

RADAR GRESIK - Pemerintah Kabupaten Gresik semakin memperkuat pelayanan kepada warganya. Melalui berbagai saluran seperti kanal Whatsapp Lapor Gus yang terintegrasi dengan SP4N-Lapor! dan panggilan bebas pulsa Command Center 112, ribuan layanan kedaruratan dan keluhan telah diselesaikan.

"Pemerintah Kabupaten Gresik sebagaimana arahan Bupati dan Wakil Bupati berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, termasuk dalam merespons setiap keluhan dan aspirasi masyarakat.

Seluruh kanal pengaduan yang tersedia baik command center, maupun layanan WhatsApp Lapor Gus yang terkoneksi aplikasi SP4N-LAPOR!, merupakan bentuk kesiapan kami untuk hadir lebih cepat dan lebih dekat dengan warga,” ujar Johar Gunawan, PLT Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Gresik (20/2).

Berdasarkan catatan Diskominfo Gresik, penanganan keluhan melalui aplikasi Lapor.go.id, sebanyak 1.989 laporan masuk sepanjang 2025. Dari jumlah tersebut, 99 persen telah diselesaikan dan hanya 1 persen yang berstatus sedang berproses (25 laporan) atau belum ditindaklanjuti (2 laporan).

Untuk diketahui, Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) adalah layanan pengaduan yang dikelola Kementerian PANRB sebagai Pembina Pelayanan Publik, Kantor Staf Presiden (KSP) sebagai Pengawas Program Prioritas Nasional dan Ombudsman Republik Indonesia sebagai Pengawas Pelayanan Publik.

Petugas command center sigap merespons tiap laporan masuk
Petugas command center sigap merespons tiap laporan masuk

Kepercayaan masyarakat terhadap penanganan pengaduan Pemkab Gresik juga tampak meningkat. Terbukti jumlah pemanfaatan saluran pengaduan ini bertambah tiap tahunnya, mengingat pada Januari 2026 saja sudah tercatat 372 laporan baru dengan penyelesaian sebanyak 366 selesai. Laporan yang masuk melalui SP4N-LAPOR! didominasi oleh permintaan pelayanan kesehatan.

Untuk mempermudah masyarakat dalam menyampaikan pengaduan, Pemerintah Kabupaten Gresik juga menyediakan saluran perpesanan WhatsApp “Lapor Gus”. Melalui nomor 0812-3225-4001, warga tidak perlu mengisi formulir pengaduan secara mandiri karena petugas dari Dinas Komunikasi dan Informatika akan membantu proses pengisian laporan. Pelapor yang menggunakan layanan tersebut tetap memperoleh nomor pengaduan yang dapat dipantau progresnya melalui SP4N-LAPOR!, serta menerima notifikasi perkembangan laporan melalui pesan WhatsApp.

Pemkab Gresik juga telah menyediakan saluran Command Center 112 untuk layanan kedaruratan. Sepanjang tahun 2025 tercatat sebanyak 1.852 pelayanan telah diberikan melalui command center 112. Dari jumlah tersebut, layanan terbanyak berkaitan dengan evakuasi hewan liar sebanyak 363 kali, disusul penanganan kecelakaan 222 kali, permintaan bantuan umum 192 kali, pengaduan lalu lintas 147 kali, serta pengaduan penerangan jalan umum sebanyak 131 kali. Untuk wilayah dengan pengguna command center terbanyak tercatat berasal dari Kecamatan Kebomas, Gresik, Menganti, dan Manyar.

Meski demikian, kesadaran masyarakat dalam memanfaatkan layanan command center secara bertanggung jawab dinilai masih perlu ditingkatkan. Berdasarkan catatan panggilan masuk selama 2025, sebanyak 42 persen merupakan panggilan usil (prank call) dan 31 persen tergolong panggilan tanpa suara (ghost call). Adapun panggilan normal tercatat sebesar 10 persen, sementara 17 persen lainnya merupakan panggilan yang hanya memerlukan pemberian informasi.

Melalui berbagai kemudahan dan kesigapan dalam merespons keluhan warga ini, Pemerintah Kabupaten Gresik berharap partisipasi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi dan pengaduan terus meningkat secara bertanggung jawab. Dengan dukungan partisipasi aktif masyarakat, layanan pengaduan diharapkan tidak hanya menjadi sarana penyelesaian masalah, tetapi juga menjadi instrumen evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Gresik.

Editor : Hany Akasah
#pemkab gresik #Dinas Komunikasi #Lapor GUS #Command Center 112 #Diskominfo #SP4N Lapor