RADAR GRESIK – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gresik mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik untuk melakukan pengawasan ketat terhadap proses pembebasan lahan proyek pembangunan Bungah Industrial Park (BIP).
Langkah ini diambil guna meminimalisir konflik sosial dan memastikan hak-hak warga pemilik lahan terlindungi.
Anggota Komisi I DPRD Gresik, Khusnul Fiqhan, menegaskan bahwa peran aktif pemerintah mulai dari tingkat daerah hingga desa sangat krusial.
Pengawasan menyeluruh harus dilakukan mencakup proses jual beli lahan, sosialisasi, hingga pemetaan tanah-tanah sengketa sebelum eksekusi pembangunan dilakukan oleh PT BIP di wilayah Kecamatan Bungah.
“Harus ada peran aktif Pemerintah Kabupaten terkait pengawasan dalam proses pembangunan maupun pembebasan lahan, mulai aktif sosialisasi ke masyarakat, hingga pemetaan tanah-tanah sengketa. Sehingga nanti bisa menentukan eksekusi yang baik tanpa merugikan masyarakat terutama pemilik lahan, agar tidak terjadi seperti di Pereng Wetan Melirang,” ujar Fiqhan, Selasa (20/1).
Fiqhan menambahkan bahwa pihak legislatif pada dasarnya mendukung penuh pertumbuhan investasi di Kabupaten Gresik. Namun, investasi tidak boleh mengorbankan kesejahteraan masyarakat lokal.
Keberadaan perusahaan seharusnya membawa dampak positif, bukan justru memicu gejolak sosial akibat proses pembebasan lahan yang kurang transparan.
“Jadi bukan sebaliknya, maka dari itu pemerintah mulai tingkat daerah hingga desa harus tahu dan paham progres pembangunan sebuah perusahaan di wilayahnya. Sehingga bisa melakukan upaya antisipasi jika terjadi konflik sosial,” tambahnya.
Proyek strategis Bungah Industrial Park direncanakan menempati lahan seluas 346 hektar yang mencakup tiga desa, yakni Desa Melirang (116 hektar), serta Desa Masangan dan Desa Bungah (240 hektar).
Saat ini, aktivitas di lapangan sudah memasuki tahap pemerataan lahan, yang di beberapa titik mulai menuai keluhan dari warga setempat.
Komisi I berkomitmen untuk terus mengawal isu ini agar setiap proses administratif maupun teknis berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.
“Kami di Komisi I DPRD Gresik akan terus memantau dan mengawal, termasuk proyek pembangunan dan pembebasan lahan yang akan dijadikan kawasan industri Bungah Industrial Park untuk memastikan setiap proses berjalan lancar,” tutup Fiqhan. (jar/han)
Editor : Hany Akasah