RADAR GRESIK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gresik kembali menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua III DPRD Gresik, Akhmad Nurhamim, di ruang rapat Paripurna DPRD Gresik, Jumat (21/11).
Ketua Fraksi PKB DPRD Gresik, Imron Rosyadi, menjadi juru bicara fraksinya. Ia menyoroti kondisi fiskal tahun 2026 yang diprediksi jauh lebih terbatas dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Menurutnya, kondisi ini menuntut pemerintah daerah untuk bekerja lebih keras.
"Pemerintah daerah dituntut mampu melakukan optimalisasi kinerja dan sinkronisasi lintas sektor agar pelayanan dasar tetap berjalan maksimal," kata Imron Rosyadi.
Ia menekankan pentingnya kesadaran kolektif dari tingkat kabupaten hingga desa untuk menghadapi keterbatasan anggaran.
"Ekspektasi masyarakat masih tinggi, namun keterbatasan fiskal harus dipahami bersama agar tidak menimbulkan potensi konflik sosial,” tambahnya.
Fraksi PKB menyampaikan sejumlah catatan penting yang harus menjadi perhatian Pemkab Gresik dalam penyempurnaan APBD 2026, meliputi:
Pendidikan dan Kesehatan: Pemkab diminta memberikan perhatian proporsional kepada layanan pendidikan dan kesehatan yang dikelola oleh masyarakat, terutama warga Nahdliyin, dibandingkan layanan yang dikelola pemerintah.
Perumahan dan Permukiman: Pemkab didesak untuk segera mengintegrasikan kebijakan drainase di seluruh jalan lingkungan desa dan perumahan. Langkah ini dianggap krusial untuk mengantisipasi bencana banjir saat musim hujan.
Ketertiban Umum pemerintah harus melakukan konsolidasi lintas pemangku kepentingan dalam upaya pencegahan peredaran narkoba, dengan menjadikan program Desa Bersinar sebagai pilot project utama.
Sementara Basis Data Sosial, Pemkab diminta memastikan bahwa data sosial melalui sistem Gresik Soya (Sosial Berdaya) benar-benar menjadi basis data yang komprehensif dan akurat untuk intervensi bantuan sosial (bansos).
Wakil Ketua III DPRD Gresik, Akhmad Nurhamim, menyampaikan bahwa setelah penyampaian pendapat akhir seluruh fraksi ini, tahapan selanjutnya adalah finalisasi.
“Setelah ini akan dilakukan finalisasi Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemkab Gresik. Selanjutnya akan diputuskan untuk menjadi APBD tahun 2026,” pungkas Nurhamim, menandakan Ranperda APBD 2026 segera disahkan menjadi peraturan daerah. (jar/han)
Editor : Hany Akasah