Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

P-APBD 2025 Gresik Disahkan, Belanja Daerah Melonjak Rp102 Miliar

Fajar Yuliyanto • Minggu, 31 Agustus 2025 | 21:09 WIB
RAPAT : Ketua DPRD Gresik, Muhammad Syahrul dan Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani saat rapat paripurna 
RAPAT : Ketua DPRD Gresik, Muhammad Syahrul dan Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani saat rapat paripurna 

RADAR GRESIK - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (P-APBD) Kabupaten Gresik tahun 2025 diproyeksikan mengalami kenaikan signifikan pada sisi belanja. Dalam rapat paripurna DPRD Gresik pada Jumat (29/8/2025), disepakati bahwa belanja daerah akan naik sebesar Rp102,3 miliar.

Rapat ini merupakan puncak pembahasan laporan Badan Anggaran (Banggar) dan pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) P-APBD 2025.

Juru Bicara Banggar, Faqih Usman, menjelaskan bahwa seluruh tahapan pembahasan telah selesai. Hasilnya, postur APBD 2025 mengalami perubahan. 

"Yakni pendapatan daerah naik dari Rp3,848 triliun menjadi Rp3,863 triliun, bertambah Rp15,4 miliar, dan belanja daerah naik dari Rp3,843 triliun menjadi Rp3,945 triliun, naik sebesar Rp102,3 miliar," ujarnya. 

Dengan kenaikan belanja yang lebih besar, terjadi defisit sebesar Rp86,8 miliar. Untuk menutup defisit ini, digunakan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) 2024 sebesar Rp89 miliar, ditambah penerimaan pinjaman Rp15 miliar, dengan pengeluaran pembiayaan Rp22 miliar. Dengan demikian, pembiayaan neto menjadi berimbang dan Silpa tahun berjalan menjadi nol.

Banggar juga memberikan rekomendasi, di antaranya perlunya evaluasi ketat terhadap pendapatan daerah dari pajak dan retribusi serta optimalisasi belanja agar lebih tepat, cepat, efektif, dan efisien.

Ketua DPRD Gresik, Muhammad Syahrul Munir, menyatakan bahwa tambahan anggaran ini akan difokuskan untuk kebutuhan prioritas, seperti perbaikan sekolah yang rusak., peningkatan puskesmas menjadi standar rawat inap, serta menopang layanan kesehatan lain, seperti Universal Health Coverage (UHC) dan pengadaan obat-obatan.

Sementara itu, Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, mengapresiasi kinerja DPRD. Ia meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera melaksanakan program secara efektif dan produktif, mengingat keterbatasan waktu.

"Ranperda Perubahan APBD 2025 ini segera kami sampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk dilakukan evaluasi. Dengan begitu, bisa dipastikan kesesuaiannya dengan aturan yang berlaku baik dari aspek teknis, materiil, maupun legalitas," ungkap Bupati.

Ia berharap perubahan APBD ini dapat menjadi instrumen fiskal yang aspiratif dan responsif untuk kemajuan Kabupaten Gresik. (jar/han) 

Editor : Hany Akasah
#Syahrul Munir #fandi akhmad yani #gresik #gus yani #dprd #BUPATI #apbd #belanja daerah