Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

Ranperda RPJMD Gresik Targetkan APBD Rp4,3 Triliun, DPRD Masih Lakukan Pembahasan

Fajar Yuliyanto • Selasa, 24 Juni 2025 | 16:07 WIB
Jajaran kepala OPD saat rapat bersama Anggota DPRD Gresik untuk membahas RPJMD
Jajaran kepala OPD saat rapat bersama Anggota DPRD Gresik untuk membahas RPJMD

  

RADAR GRESIK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gresik masih membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Gresik tahun 2025–2030. Dalam rancangan tersebut, proyeksi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Gresik ditargetkan mencapai Rp4,3 triliun.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) 1 RPJMD DPRD Gresik, Imron Rosyadi, mengungkapkan bahwa angka Rp4,3 triliun menjadi acuan utama dalam penyusunan dokumen RPJMD. Selain itu, ditargetkan penurunan angka kemiskinan sebesar dua persen serta penurunan tingkat pengangguran terbuka dari enam persen menjadi lima persen.

“Angka-angka proyeksi tersebut akan dibahas lebih lanjut dalam rapat paripurna DPRD Gresik untuk penyesuaian instansi dan penormaan secara detail,” ujar Imron, Selasa (25/6/2025).

Ia juga menyampaikan pembahasan RPJMD memerlukan waktu panjang karena dinilai belum menunjukkan optimisme dari pihak eksekutif dalam menyusun proyeksi APBD secara rasional.

“Masalah utama terletak pada ekosistem pemerintahan daerah yang belum ideal. Padahal DPRD sebagai lembaga politik telah berperan teknokratif dengan memberikan masukan yang mendalam dalam proses penyusunan,” imbuhnya.

Imron menegaskan, postur belanja daerah perlu dirombak secara ekstrem, dengan mengedepankan program prioritas. Ia menekankan pentingnya menjadikan mandatory spending sebagai arus utama dalam pelaksanaan program di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Belanja super prioritas harus benar-benar menjadi fokus utama dalam implementasi kebijakan daerah,” tegasnya.

Sementara itu, anggota Pansus RPJMD lainnya, Danang S, mengungkapkan,  sebelumnya terjadi perbedaan pandangan dalam penyusunan APBD. “Awalnya sempat disepakati di angka Rp3,8 triliun, namun akhirnya difinalisasi menjadi Rp4,3 triliun,” jelas Danang.

Ia menyoroti stagnasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Gresik selama lima tahun terakhir yang dinilai minim inovasi. Salah satu contoh adalah target retribusi parkir oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Gresik yang hanya ditingkatkan dari Rp2 miliar menjadi Rp 4 hingga 5 miliar.

“Namun, pihak Dishub enggan menaikkan target karena khawatir menimbulkan polemik. Padahal Dinas Lingkungan Hidup (DLH) justru memiliki capaian PAD yang lebih tinggi dibandingkan Dishub,” tutup Danang. (jar/han)

 

Editor : Hany Akasah
#pemerintahan #gresik #RPJMD #dprd #Pendapatan #apbd #PAD