RADAR GRESIK - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gresik tengah berencana untuk membangun fasilitas Landfill Mining (LFM) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Ngipik.
Langkah ini diambil sebagai solusi untuk mengatasi permasalahan tumpukan sampah yang semakin menggunung dan menjadi momok bagi pemerintah daerah.
Kepala DLH Gresik, Sri Subaidah, mengungkapkan bahwa kondisi TPA Ngipik yang sudah lama overload menjadi perhatian serius. Bahkan saat ini sangat tidak memungkinkan membangun TPA baru dengan berbagai kendalanya.
"Dengan adanya LFM ini, kami berharap dapat menjadi solusi efektif dalam penanganan sampah yang sudah menumpuk di TPA Ngipik," ujarnya.
Landfill Mining sendiri merupakan metode penambangan sampah di TPA yang sudah lama tertimbun. Teknologi ini memungkinkan penggalian dan pemrosesan sampah untuk mendapatkan berbagai manfaat. Diantaranya, mengurangi area TPA yang saat ini sudah melebihi kapasitas, memperpanjang usia pakai TPA Ngipik.
mengurangi risiko kontaminasi lingkungan akibat timbunan sampah, mendapatkan material daur ulang yang bernilai ekonomi, serta reklamasi lahan TPA menjadi area yang lebih bermanfaat.
Lebih lanjut, Sri Subaidah menjelaskan bahwa hasil dari proses LFM ini akan menghasilkan beberapa produk yang berguna. “Seperti kompos yang dapat dimanfaatkan untuk penghijauan, tanah yang bisa digunakan sebagai cover soil atau lapisan penutup TPA, hingga sampah anorganik yang dapat diproses lebih lanjut menjadi Refused Derived Fuel (RDF) sebagai sumber energi alternative,” terang Sri Subaidah .
Mesin LFM yang akan digunakan memiliki keunggulan karena dapat bergerak bebas di area TPA dan dilengkapi dengan dua mesin utama untuk memproses sampah secara efisien.
Mengenai target waktu, Sri Subaidah optimis bahwa dengan adanya LFM, TPA Ngipik akan memiliki umur yang lebih panjang.
"Bahkan, kami menargetkan dalam kurun waktu 17,5 tahun ke depan, seluruh sampah yang menumpuk di TPA Ngipik dapat terkelola dengan baik," tegas Sri Subaidah.
Perhitungan ini didasarkan pada kapasitas mesin LFM yang mampu mengolah sekitar 200 ton sampah per hari. Dengan demikian, dalam setahun, LFM diperkirakan dapat mengurai sekitar 6.000 ton sampah.
Mengingat volume sampah di TPA Ngipik yang diperkirakan mencapai 1.050.000 meter kubik atau ton di lahan seluas 7 hektar dengan ketinggian mencapai 15 meter, maka dibutuhkan waktu sekitar 17,5 tahun untuk membersihkan seluruhnya.
Penerapan LFM ini diharapkan akan memberikan dampak positif yang signifikan terhadap perbaikan lingkungan dan membersihkan tanah dari potensi kontaminasi. Selain itu, lahan TPA yang telah diproses melalui LFM berpotensi untuk direklamasi menjadi area baru dengan nilai ekonomi dan lingkungan yang lebih tinggi.
Kesuksesan program LFM tidak hanya bergantung pada teknologi, tetapi juga pada kesadaran dan peran aktif masyarakat. Pengelolaan sampah yang berkelanjutan harus dimulai sejak dari rumah, dengan langkah-langkah sederhana namun berdampak besar.
Untuk itu DLH menekankan pentingnya mengajak masyarakat memilah sampah organik dan anorganik di rumah tangga, membuat kompos dari sampah dapur seperti sisa sayur, buah, dan daun, mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, mengirimkan sampah daur ulang ke bank sampah atau tempat pengumpulan terdekat, serta mengedukasi keluarga dan lingkungan sekitar tentang pentingnya pengelolaan sampah. (rir/han)
Editor : Hany Akasah