RADAR GRESIK - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 resmi digedok Bupati bersama DPRD Gresik. Mereka sepakat APBD 2025 ditetapkan sebesar Rp 3,855 triliun.
Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Gresik Yuyun Wahyudi mengatakan sesuai kesepakatan dalam rapat finalisasi disepakati Pendapatan Daerah sebesar Rp 3,855 triliun.
"Sedangkan untuk belanja daerah ditetapkan sebesar Rp 3,850 triliun. Dengan estimasi surplus sebesar Rp 4,7 miliar," ujarnya.
Sedangkan untuk pembiayaan pada APBD, ditetapkan minus Rp 4,488 miliar. Yang terdiri dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp 17,211 miliar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 22 milyar rupiah.
"Surplus APBD 2025 rencananya akan digunakan untuk menutup pembiayaan, sehingga sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) akan nol atau berimbang," ungkapnya.
Dalam kesempatan ini, Banggar memberikan empat rekomendasi kepada pemerintah daerah. Yakni, konsisten dalam implementasi tahapan perencanaan pembangunan harus dilaksananan dengan cara berkelanjutan.
Realisasi belanja diprioritaskan berdasarkan urgensitas, kepastian realisasi target pendapatan maupun belanja disemua struktur dapat terealisasi secara terukur.
"Dan selalu memperhatikan komposisi mandatory spending dan SPM, sehingga postur anggaran semakin ideal sesuai amanat UU HKPD," imbuhnya.
Sementara itu, dalam sambutannya Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani mengapresiasi saran dan masukan dari legislatif. Terlebih, dalam proses pembahasan anggaran, terjadi dinamika yang cukup alot.
"Namun memiliki satu tujuan yang sama. Untuk mewujudkan APBD kabupaten Gresik yang lebih sehat, tangguh, dan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
Ia menambahkan, hasil keputusan APBD 2025 tersebut akan segera ditindaklanjuti ke Gubernur Jawa Timur. Untuk dilakukan evaluasi dan saran dalam melaksanakan program kerja selama satu tahun mendatang. "Juga menjadi landasan hukum kami dalam menetapkan Peraturan Daerah APBD 2025," pungkasnya. (rof)
Editor : Fahtia Ainur Rofiq