RADAR GRESIK - DPRD Gresik segera membahas Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2024. Pembahasan dimulai setelah pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran (PPAS) selesai dilakukan.
Wakil Ketua DPRD Gresik Ahmad Nurhamim mengatakan pembahasan P-APBD 2024 akan dimulai dengan penyampaian nota oleh bupati.
"Penyampaian nota P-APBD 2024 akan dilakukan pada Kamis 1 Agustus mendatang," ujar Wakil Ketua DPRD Gresik Ahmad Nurhamim.
Selanjutnya, nota yang telah dipaparkan bupati akan dibahas Badan Anggaran (Banggar) DPRD Gresik bersama Tim Anggaran (Timang) Pemkab.
"Kemudian penyampaian pemandangan umum (PU) masing-masing fraksi di DPRD Gresik," kata Wakil Ketua DPRD Gresik Ahmad Nurhamim.
Ia menjelaskan, setelah mendapatkan jawaban dari bupati atas PU Fraksi akan dilanjutkan dengan pendalaman di masing-masing komisi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
"Baru nanti dilakukan difinalisasi dan dilanjutkan pengambilan keputusan," pungkasnya.
Sebelumnya, Komisi-Komisi di DPRD Gresik telah menyelesaikan pembahasan KUPA-PPAS Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2024. Mereka meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menetapkan target pendapatan dan belanja secara realistis.
Hal ini untuk menghindari kekurangan bayar terhadap proyek pembangunan kembali terjadi pada 2024.
Ketua DPRD Gresik Abdul Qodir mengatakan proses pembahasan KUPA-PPAS perubahan APBD 2024 telah berlangsung selama dua hari.
"Komisi-Komisi telah melakukan pembahasan bersama OPD mulai Rabu (24/7) sampai Kamis (25/7)," ujarnya, kemarin.
Ia menerangkan dalam proses pembahasan KUPA - PPAS Perubahan APBD 2024, pihaknya sedang menyamakan presepsi dengan pemerintah agar kurang bayar proyek tidak terjadi lagi tahun ini.
"Presepsi itu yang sedang kami samakan. Pendapatan dan Belanja harus realistis. Yakni dengan memprioritaskan pembangunan yang terbaik untuk masyarakat Gresik," kata dia. (rof)
Editor : Fahtia Ainur Rofiq