RADAR GRESIK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gresik terus mematangkan persiapan menjelang Pilkada 2024 November mendatang. Usai menggelar pencocokan dan penelitian (coklit), KPU mulai menyusun Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Ketua KPU Gresik Akhmad Taufik mengatakan proses penyusunan DPS sudah dimulai sejak 25 Juli lalu.
"Setelah coklit selesai dilakukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) pada 24 Juli, pada 25 Juli kami langsung mulai penyusunan DPS," ungkapnya.
Dikatakan, prosea penyusunan DPS akan berlangsung hingga 8 Agustus mendatang.
"Kemudian, kami akan melakukan penetapan DPS antara 9 Agustus hingga 11 Agustus," kata Ketua KPU Gresik Akhmad Taufik.
Untuk memastikan data pemilih valid, pihaknya juga akan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan tanggapannya.
"Tanggapan pemilih akan kami buka 18 Agustus hingga 27 Agustus mendatang," tandasnya.
Selanjutnya, proses validasi data pemilih akan dilanjutkan dengan penyusunan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP).
"Penyusunan DPSHP akan berlangsung mulai 18 Agustus hingga 13 September mendatang," ungkapnya.
Kemudian, KPU Gresik akan memulai proses rekapitulasi sebelum dilakukan penetapam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
"Untuk penetapan DPT maksimal akan kami lakukan 21 September mendatang," terangnya.
Setelah DPT ditetapkan, KPU akan mengumumkan kepada masyarakat mulai 22 September hingga November sebelum proses pencoblosan Pilkada 2024. (rof)
Editor : Fahtia Ainur Rofiq