RADAR GRESIK- Rutan kelas IIB Gresik menyediakan layanan Informasi untuk warga binaan terkait pengurusan Program Integrasi seperti Cuti Bersyarat (CB) hingga Pembebasan Bersyarat (PB).
Kepala Rutan Gresik, Disri Wulan Agus Tomo mengatakan layanan Konsultasi itu untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada warga binaan serta mencegah gangguan keamanan dan ketertiban akibat dari kesalahpahaman warga binaan terkait syarat substantif dan administratif dalam pemberian Hak Integrasi tersebut.
"Petugas Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Gresik memberikan konsultasi yang terbuka bagi warga binaan yang berminat atau memenuhi syarat untuk mengajukan Program Integrasi dan tentunya ini sebagai bentuk pelayanan secara gratis untuk warga binaan, " ujar Disri, Jumat (23/1).
Rutan Gresik selalu berupaya agar setiap warga binaan dapat menerima hak yang memang seharusnya didapatkan. "Kami terus berupaya supaya hak para warga binaan dapat kami penuhi salah satunya dengan membuka layanan konsultasi kepengurusan Program Integrasi, " jelas Disri.
Disri berharap dengan layanan itu para warga binaan memiliki kesempatan untuk dapat memahami serta mengikuti proses Pembebasan Bersyarat atau Cuti Bersyarat.
"Layanan ini kami berikan secara gratis tanpa dipungut biaya sepeserpun, " pungkasnya.(yud/han)
Editor : Hany Akasah