Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

Pansus DPRD Gresik Nilai Pemecahan BPPKAD Bukan Solusi Tuntaskan Anjloknya Pendapatan Asli Daerah

Fahtia Ainur Rofiq • Rabu, 6 Desember 2023 | 22:57 WIB
RAPAT: Pansus rancangan peraturan daerah (Ranperda) perubahan Perda 12/2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Gresik saat menggelar rapat.
RAPAT: Pansus rancangan peraturan daerah (Ranperda) perubahan Perda 12/2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Gresik saat menggelar rapat.

RADAR GRESIK - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Gresik mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) perubahan Perda 12/2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Gresik.

Dalam pembahasan bersama OPD, Pansus menilai pemecahan BPPKD menjadi dua dinas bukan solusi untuk menyelesaikan persoalan anjloknya pendapatan.

“Kita ibaratkan salah minum obat. Karena penyakitnya pilek tetapi minumnya obat diare. Jadi, tidak relate atau tidak nyambung. Kita ingin mengobati BPPKAD yang sakit karena tidak maksimal kinerjanya. Problemnya di sumberdaya manusia (SDM) dan sistem yang dibangun. Jadi, solusinya bukan dengan memecah menjadi dua OPD," ujar Anggota Pansus, Moh Syafi’ AM.

Pihaknya mengaku sudah menanyakan BPPKAD Gresik terkait tagihan restribusi sewa tanah dan bangunan milik daerah ke PT Petrokimia Gresik (PG) sebesar diatas Rp 100 miliar di tahun 2023.

“Jawabannya dari BPPKAD masih dalam proses. Ini tidak bisa hanya berdiam. Tetapi harus proaktif. Termasuk berkomunikasi aktif antar pemilik kewenangan,” ungkap politisi senior PKB ini.

Syafi’ AM tidak yakin dengan SDM yang ditata di BPPKAD Gresik saat ini bakal mampu menyelesaikan permasalahan kinerja pendapatan yang terus memburuk. Maka, permasalahan penataan SDM dan sistem yang mendukung harus diselesaikan.

 Baca Juga: Soal Pemecahan BPPKAD Gresik, Fraksi Golkar Minta Penempatan ASN Tidak Asal Bapak Senang

“Seperti penyediaan tapping box untuk restoran. Ini kan masih sangat kurang banyak dibanding jumlah restoran yang terdata,”imbuh dia.

Hal senada disampaikan Anggota Pansus, M Syahrul Munir. Pihaknya sudah lama mempertanyakan terobosan atau inovasi yang bakal dilakukan apabila kedua OPD di pecah menjadi dua.

“Tidak ada inovasi yang disiapkan untuk menaikkan pendapatan. Jadi, setelah dipisah ya tetap saja tidak ada perubahan,”tukas Syafi’ AM.

 Baca Juga: Tunggu Fiskal Membaik, Fraksi PKB Minta Pemecahan BPPKAD Gresik Ditunda

Padahal, Bupati Gresik ketika memberikan jawaban atas pemandangan umum (PU) fraksi-fraksi terkait usulan ranperda tersebut menjelaskan bahwa, dilaksanakan utamanya untuk meningkatkan kinerja pelaksanaan fungsi pendapatan dan pengelolaan keuangan, agar lebih tepat fungsi, ukuran, beban kerja, dengan tetap memperhatikan prinsip rasional, proporsional, efektif, dan efisien. (rof)

Editor : Hany Akasah
#SDM #BPPKAD #OPD #gresik #dprd #Pendapatan #Pansus