RADAR GRESIK - Berada di balik jeruji tidak selalu berarti kreativitas seseorang menjadi tumpul. Warga binaan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Gresik adalah bukti bahwa pembatasan fisik tidak harus menjadi pembatas bagi kreativitas.
Sebaliknya, mereka telah menemukan cara untuk mengekspresikan diri dan mengasah keterampilan mereka melalui berbagai program pembinaan kemandirian yang difasilitasi oleh Rutan Gresik.
Kepala Rutan Kelas IIB Gresik Disri Wulan Agus Tomo mengatakan pihaknya melakukan kerjasama dengan PT. Orange Jaya Makmur dalam kegiatan pembuatan celana tactical dan rompi.
" Ada juga pembudidayaan Ulat Jerman. Program ini tidak hanya memberikan mereka kesempatan untuk belajar dan berkarya, tetapi juga memberikan semangat dan harapan kepada warga binaan agar memiliki ketrampilan, " ujarnya, Jumat (3/11).
Adapun beberapa tim Pokja yang dibentuk untuk mengikuti program ini diantaranya Pokja Konveksi yaitu melakukan Kerjasama dengan PT. Orange Jaya Makmur untuk giat pembuatan celana tactical, baju koki dan rompi untuk warga binaan.
Pokja pengelasan mengembangkan pelatihan yang di dapat warga binaan dari Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Gresik melalui pembuatan rak oli.
Sementara Pokja Budidaya Ulat Jerman yang baru akan dikembangkan budidaya ulat jerman yang nanti apabila panen hasilnya akan diekspor ke luar negeri," jelasnya.
" Bahwa kegiatan pembuatan ini diharapkan mampu meningkatkan keterampilan warga binaan. Keterampilan yang mereka peroleh tidak hanya akan membantu mereka saat mereka akhirnya bebas nanti, tetapi juga memberikan peluang untuk membangun karir dan mendapatkan tempat di Masyarakat," jelasnya.
Baca Juga: Pembangunan Gedung Relokasi Pedagang Manyar Tinggal Pasang Jaringan Listrik
Salah satu faktor penting dalam kesuksesan program ini adalah komitmen untuk memberikan insentif kepada warga binaan.
Berdasarkan Keputusan Menteri Kehakiman Nomor M.01-PP.02.01 Tahun 1990 tentang Dana Penunjang Narapidana dan Intensif Karya Narapidana, keuntungan dari penjualan produk yang dihasilkan dibagi secara adil.
" 50 persen dari keuntungan digunakan sebagai premi atau upah bagi warga binaan, 15 persen disetor sebagai Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), dan 35 persen diinvestasikan kembali untuk meningkatkan modal produksi, " tuturnya.
Untuk premi atau upah yang diberikan kepada warga binaan adalah insentif yang sangat diperlukan untuk meningkatkan produktivitas mereka. Hal ini, mendorong mereka untuk menghasilkan karya yang lebih bernilai dan berkualitas serta meningkatkan kepercayaan diri mereka.
"Dengan cara ini, program pembinaan kemandirian di Rutan Gresik bukan hanya sekadar rutinitas, tetapi juga merupakan peluang bagi mereka untuk meraih masa depan yang lebih cerah," pungkasnya.(yud/han)
Editor : Hany Akasah