Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

Menjanjikan, Pemkab Gresik Bakal Bidik PBB Bisnis Kavlingan

Hany Akasah • Kamis, 15 Desember 2022 | 13:00 WIB
PELANTIKAN: Pawascam Kebomas saat melantik Penwas Kelurahan dan Desa. (Rofiq/Radar Gresik)
PELANTIKAN: Pawascam Kebomas saat melantik Penwas Kelurahan dan Desa. (Rofiq/Radar Gresik)
GRESIK - Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menegaskan pihaknya kini tengah membidik para pelaku bisnis tanah kavlingan. Bukan tanpa alasan Pemkab Gresik menilai pelaku usaha bisnis tanah kavling tidak memiliki kontribusi yang besar atas tercapainya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak Tanah Dan Bangunan (BPHTB).

“Untuk kaplingan kami tingkatkan. Kadang-kadang pemiliknya bukan orang Gresik. Kami harus tetap fokus ke sana kesadaran untuk bayar pajak khususnya,” tegasnya Gus Yani sapaan Fandi Akhmad Yani.

Sementara itu, banyak para pelaku usaha kavling yang semakin nekat salah satunya menjual tanah yang ada di area dekat Kali Lamong.



Salah satunya Hadi Jaya Kavling, di Desa Beton Kecamatan Menganti yang memiliki usaha jual beli lahan kavling mengatakan, tidak ada masalah dengan penjualan lahan kavling. Sebab, itu lahan pribadi dan pembeli juga menerima. “Pemecahan cukup di Desa, melalui petok. Tinggal mengajukan ke Desa,” kata pegawai Hadi Jaya Kavling yang enggan menyebutkan namanya.

Baca juga : Genjot Pendapatan, Dewan Usulkan Kenaikan PBB Secara Bertahap

Terkait dengan fasilitas umum berupa makam, sudah bekerjasama dengan desa. “Kami sudah kerja sama dengan Desa. Setiap pembeli lahan kavling ada kompensasi sendiri untuk fasum makam,” katanya. (fir/han) Editor : Hany Akasah
#BUPATI GRESIK #pemkab gresik #fandi akhmad yani #PBB #wajib pajak