“Untuk kaplingan kami tingkatkan. Kadang-kadang pemiliknya bukan orang Gresik. Kami harus tetap fokus ke sana kesadaran untuk bayar pajak khususnya,” tegasnya Gus Yani sapaan Fandi Akhmad Yani.
Sementara itu, banyak para pelaku usaha kavling yang semakin nekat salah satunya menjual tanah yang ada di area dekat Kali Lamong.
Salah satunya Hadi Jaya Kavling, di Desa Beton Kecamatan Menganti yang memiliki usaha jual beli lahan kavling mengatakan, tidak ada masalah dengan penjualan lahan kavling. Sebab, itu lahan pribadi dan pembeli juga menerima. “Pemecahan cukup di Desa, melalui petok. Tinggal mengajukan ke Desa,” kata pegawai Hadi Jaya Kavling yang enggan menyebutkan namanya.
Baca juga : Genjot Pendapatan, Dewan Usulkan Kenaikan PBB Secara Bertahap
Terkait dengan fasilitas umum berupa makam, sudah bekerjasama dengan desa. “Kami sudah kerja sama dengan Desa. Setiap pembeli lahan kavling ada kompensasi sendiri untuk fasum makam,” katanya. (fir/han) Editor : Hany Akasah