RADAR GRESIK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gresik resmi menyampaikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2025.
Dalam rapat paripurna tersebut, legislatif memberikan apresiasi atas tren positif kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik, terutama dalam menekan angka kemiskinan dan pengangguran.
Ketua DPRD Gresik, M. Syahrul Munir, memaparkan hasil evaluasi komisi-komisi yang menunjukkan capaian signifikan pada tahun 2025. Salah satu indikator keberhasilan yang disorot adalah penurunan angka kemiskinan yang kini menyentuh satu digit.
Baca Juga: DPRD Gresik Setujui LKPJ Kepala Daerah Tahun 2025, Berikan Sederet Rekomendasi Strategis
“Secara umum, tingkat kemiskinan Kabupaten Gresik terus menurun. Pada tahun 2025 capaiannya sebesar 9,95 persen, turun dibanding tahun 2024 yang berada di angka 10,32 persen," ujar Syahrul dalam sambutannya.
Meski begitu, ia mengingatkan agar Pemkab tidak berpuas diri mengingat angka tersebut masih sedikit di atas rata-rata Jawa Timur (9,50 persen) dan Nasional (8,25 persen).
Selain kemiskinan, sektor ketenagakerjaan juga menunjukkan performa apik. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) tahun 2025 tercatat sebesar 5,47 persen, memenuhi target yang ditetapkan. Namun, Syahrul menyoroti adanya mismatch atau ketidaksesuaian antara dunia pendidikan dengan kebutuhan industri.
Baca Juga: Penyerahan PSU Perumahan di Gresik Minim, Komisi III DPRD Usulkan Regulasi Penertiban
Untuk itu, DPRD merekomendasikan peningkatan kualitas tenaga kerja melalui sertifikasi keahlian dari BNSP. “Sinergi CSR perusahaan juga harus didorong untuk program pelatihan skill, khususnya bagi Gen Z, agar mereka bisa mendapatkan kesempatan magang di perusahaan-perusahaan yang ada di Gresik,” tegasnya.
Tak hanya soal ekonomi, DPRD juga menitipkan sejumlah catatan krusial lainnya, antara lain:
-
Lingkungan Hidup: Perlunya pengelolaan sampah terpadu yang merata dan monitoring ketat terhadap aktivitas industri guna mencegah degradasi lingkungan.
-
Pemerataan Infrastruktur: Menyelesaikan ketimpangan pembangunan antarwilayah untuk memacu daya ungkit ekonomi di pelosok.
-
Kesetaraan Gender: Meningkatkan partisipasi perempuan dalam proses pembangunan di berbagai bidang.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani mengapresiasi rekomendasi yang diberikan para wakil rakyat. Baginya, catatan tersebut merupakan wujud nyata fungsi pengawasan demi perbaikan tata kelola pemerintahan.
"Kami meyakini catatan ini adalah bentuk perhatian besar DPRD. Rekomendasi ini akan kami telaah dan jadikan pertimbangan utama dalam menjalankan roda pemerintahan demi Gresik yang lebih baik," pungkas Bupati yang akrab disapa Gus Yani tersebut. (jar/han)
Editor : Hany Akasah