RADAR GRESIK – Kursi Wakil Ketua III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gresik hingga kini masih belum terisi.
Jabatan strategis yang sebelumnya diampu oleh Ahmad Nurhamim tersebut saat ini tengah menunggu mekanisme internal partai untuk proses Pergantian Antar Waktu (PAW).
Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Gresik, Wongso Negoro, menjelaskan bahwa tahapan pengisian kekosongan kursi pimpinan dewan tersebut saat ini masih berjalan sesuai dengan regulasi dan mekanisme organisasi yang berlaku.
Baca Juga: Antar Kepergian Wakil Ketua DPRD, Gus Yani dan Sambari Kenang Sosok Pemikir dan Sahabat Perjuangan
“Untuk PAW masih dalam proses,” ujar Wongso, Selasa (14/4/2026).
Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi II DPRD Gresik ini memaparkan, tahapan PAW akan dimulai dengan usulan rapat pleno di tingkat DPD Kabupaten Gresik yang kemudian diajukan ke DPD Provinsi Jawa Timur. Nantinya, DPD Provinsi akan menerbitkan surat mandat untuk pelaksanaan rapat pleno di tingkat kabupaten.
Rapat pleno tersebut direncanakan akan mengundang seluruh elemen partai, mulai dari Pengurus Kecamatan (PK), pengurus DPD Partai Golkar Kabupaten, hingga anggota fraksi di DPRD Gresik.
“Untuk rapat pleno rencana akan digelar bulan ini. Siapapun yang terpilih, baik jumlahnya lebih dari satu atau satu orang, itu akan dibawa ke tingkat DPD Provinsi dan pusat,” ucapnya.
Baca Juga: Breaking News : Wakil Ketua DPRD Gresik Nurhamim Berpulang
Wongso menegaskan bahwa keputusan akhir mengenai sosok yang akan menduduki posisi Wakil Ketua III berada sepenuhnya di tangan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar.
Setelah surat keputusan dari pusat turun, proses administrasi akan segera dilanjutkan ke Sekretariat DPRD (Sekwan) Gresik.
Alur birokrasi selanjutnya melibatkan koordinasi dengan KPU Gresik, usulan dari Bupati Gresik, hingga akhirnya sampai ke meja Gubernur Jawa Timur untuk diterbitkannya Surat Keputusan (SK) penetapan.
Baca Juga: Niat Dahului Truk Parkir, Pengendara Motor Justru Diseruduk Pikap di Driyorejo Gresik
“Setelah mendapatkan SK penetapan dari Gubernur Jatim baru dilakukan pelantikan,” pungkasnya. (jar/han)
Editor : Hany Akasah