RADAR GRESIK - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gresik memberikan sejumlah catatan strategis terhadap kinerja Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Gresik.
Hal ini mengemuka dalam rapat kerja evaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah tahun anggaran 2025, Selasa (7/4).
Wakil Ketua Komisi III DPRD Gresik, Abdullah Hamdi, mengungkapkan bahwa meski secara umum kinerja DPUTR sudah berjalan pada jalurnya, terdapat aspek krusial yang memerlukan pembenahan serius, mulai dari pola perencanaan, pelaksanaan, hingga skema penganggaran.
Baca Juga: Puluhan Orang Tertipu SK PNS Palsu di Gresik, Korban Datang Berseragam Lengkap ke Kantor Bupati
"PU sebenarnya sudah bekerja dengan baik. Namun, kita harus realistis, jika anggaran yang dialokasikan masih terbatas, maka target peningkatan persentase kemantapan jalan di seluruh wilayah Gresik tentu sulit tercapai secara optimal," ujar Hamdi.
Politisi senior dari Fraksi PKB ini menekankan bahwa keterbatasan anggaran masih menjadi "kerikil" utama dalam pembenahan infrastruktur jalan. Dampaknya, akselerasi kualitas jalan yang diharapkan masyarakat belum bisa terpenuhi 100 persen.
Selain masalah dana, Hamdi menyoroti pentingnya sinkronisasi antara DPUTR dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Bagian Layanan Pengadaan (BLP). Ia mengingatkan agar manajemen waktu lelang diperketat agar tidak ada lagi proyek yang molor akibat proses administrasi.
"Jangan sampai waktu lelang tidak mencukupi, sehingga pelaksanaan pekerjaan di lapangan justru dipaksa mengejar tayang dan melewati batas waktu yang telah ditentukan. Sinkronisasi antar lembaga adalah kunci," tegasnya.
Sebagai solusi jangka panjang, Hamdi mendorong adanya kajian mendalam mengenai pola penganggaran multiyears (tahun jamak) untuk proyek infrastruktur skala besar.
Skema ini dinilai perlu ditelaah dari sisi regulasi agar pengerjaan jalan tidak terputus di tengah jalan namun tetap patuh pada aturan hukum.
Kendati memberikan catatan kritis, DPRD tetap mengapresiasi kerja keras DPUTR, terutama dalam menangani ruas-ruas jalan dengan kerusakan berat. Keberadaan tim Unit Reaksi Cepat (URC) dinilai menjadi penyelamat dalam menangani keluhan warga secara instan.
"Dengan adanya URC, penanganan lubang atau kerusakan jalan darurat bisa lebih cepat. Namun di sisi lain, kami tetap mendorong agar ruas jalan utama tetap ditangani dengan pola konstruksi yang lebih komprehensif dan tahan lama," pungkasnya. (jar/han)
Editor : Hany Akasah