Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

Manfaatkan Diskon PBB 25 Persen, Ratusan Warga Kebomas Gresik Serbu Kantor Kecamatan

Fajar Yuliyanto • Selasa, 7 April 2026 | 19:04 WIB
Antusias : Warga Kebomas rela mengantri berburu diskon PBB 25 persen dan pemutihan denda pajak. (Fajar/Radar Gresik)
Antusias : Warga Kebomas rela mengantri berburu diskon PBB 25 persen dan pemutihan denda pajak. (Fajar/Radar Gresik)

RADAR GRESIK – Program relaksasi pajak daerah yang digulirkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik memicu antusiasme tinggi.

Ratusan warga terpantau memadati Kantor Kecamatan Kebomas untuk memanfaatkan diskon Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar 25 persen serta penghapusan denda pajak, Senin (6/4).

Kebijakan yang bertepatan dengan momentum Hari Jadi Kabupaten Gresik ini menjadi angin segar bagi wajib pajak. Pasalnya, selain potongan pokok pajak, warga juga mendapatkan fasilitas pemutihan denda 100 persen.

Baca Juga: Bayar PBB Tanpa Ribet di Super Apps BRImo, Dapat Cashback hingga 13 Persen

Camat Kebomas, Tri Joko Efendi, menjelaskan bahwa layanan ini sengaja dihadirkan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Antusiasme warga sangat luar biasa. Program ini memberikan bebas denda pajak daerah 100 persen hingga 9 April 2026. Selain itu, PBB kategori P2 mendapatkan diskon 25 persen, dan BPHTB diskon hingga 50 persen," ujar Tri Joko Efendi saat meninjau layanan di Kantor Kecamatan Kebomas, Senin (6/4).

Tak hanya PBB, Pemkab Gresik juga memberikan kemudahan bagi warga yang tengah mengurus administrasi pertanahan. Tri menambahkan, terdapat keringanan khusus untuk Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

"Untuk kategori waris, bahkan mendapatkan fasilitas bebas biaya atau gratis. Ini kesempatan langka yang harus dimanfaatkan sebelum batas waktu berakhir," imbuhnya.

Baca Juga: Manfaatkan Diskon 25 Persen, Ratusan Warga Serbu Kantor Kecamatan Gresik untuk Bayar PBB

Kebijakan otomatis penghapusan denda keterlambatan tahun-tahun sebelumnya ini juga diharapkan menjadi sarana edukasi bagi warga Kebomas. Tri berharap, setelah beban denda diputihkan, masyarakat bisa lebih disiplin membayar pajak tepat waktu di masa mendatang.

"Momentum hari jadi ini kami harapkan berdampak pada optimalisasi pembangunan daerah. Jika pajak lancar, pembangunan di Gresik, khususnya Kebomas, akan semakin cepat dirasakan masyarakat," pungkasnya.

Pantauan di lokasi, petugas pelayanan tampak sigap mengatur antrean agar tetap tertib meski volume warga yang datang meningkat signifikan dibanding hari biasa. (jar/han)

Editor : Hany Akasah
#pajak #gresik #PBB #kebomas #Kecamatan