Ketua DPRD Gresik Abdul Qodir mengatakan memang tukin diberikan tujuannya untuk peningkatan kinerja ASN. Kalau memang tidak meningkat kinerjanya berarti ada yang salah dengan sistemnya. "Harus dilakukan penataan ulang," ujarnya.
Misalnya, terkait tukin untuk dinas dengan beban kerja yang besar. Harusnya berbeda dengan tukin pada dinas dengan beban kerja yang lebih kecil. "Terutama dinas penghasil. Harusnya bisa lebih besar dari dinas lainnya. Karena kerja mereka juga berat," ungkap dia.
Selama ini, besaran tukin hanya ditentukan oleh kelas jabatannya saja. Sehingga, meskipun kerja mereka lebih ringan dapatnya sama saja. "Didaerah lain ada kepala bidang tukinnya lebih besar dari pada kepala dinas. Karena memang kerja mereka lebih berat," terangnya.
Menurut dia, dengan pemberian tukin berdasarkan beban kerja yang diemban, diharapkan bisa meningkatkan kinerja mereka. "Makanya kami minta pemerintah bikin indikator pemberian tukin. Bukan hanya berdasarkan absensi saja," kata dia.
Baca juga : Deni Niswansyah Minta ASN Perkuat Mental Pelayanan ke Masyarakat
Ia menambahkan, penataan pemberian tukin bisa dilakukan melalui peraturan bupati (perbup). Teknisnya seperti apa, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah. "Paling tidak harus ada peningkatan kinerja. Terutama dinas penghasil untuk memenuhi target," imbuhnya. (rof) Editor : Hany Akasah